ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR AS Loloskan RUU yang Ancam TikTok Divestasi hingga Pelarangan

Kamis, 14 Maret 2024 | 12:19 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi foto TikTok.
Ilustrasi foto TikTok. (Dok TikTok)

Washington, Beritasatu.com - Dewan Perwakian Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan waktu enam bulan untuk perusahaan induk TikTok, Bytedance untuk mendivestasi aset aplikasi video itu di AS.

Melansir Reuters Kamis (14/3/2024), RUU tersebut disahkan dengan hasil 352-65 dalam pemungutan suara. Namun, RUU itu bisa menghadapi ketidakpastian di Senat AS karena beberapa pihak lebih menginginkan pendekatan dalam mengatur aplikasi asing asal Tiongkok yang bisa menimbulkan masalah keamanan.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer mengatakan Senat akan meninjau undang-undang tersebut.

ADVERTISEMENT

Pelolosan ini menjadi langkah baru dari serangkaian langkah di Washington untuk menanggapi kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap Tiongkok, mulai dari kendaraan yang terhubung, chip kecerdasan buatan yang canggih, hingga derek di pelabuhan AS.

"Ini adalah masalah keamanan nasional yang kritis. Senat harus mengambil tindakan ini dan mengesahkannya," kata perwakilan Partai Republik Steve Scalise.

Sementara, sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre kemudian menambahkan bahwa pemerintahan Biden juga ingin melihat Senat mengambil tindakan cepat.

Nasib TikTok yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang Amerika telah menjadi masalah besar di Washington ketika para anggota parlemen mengeluh bahwa kantor mereka dibanjiri panggilan dari pengguna TikTok yang menentang undang-undang tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

TikTok Mulai Hadirkan Paket Berlangganan Bebas Iklan, Berapa Harganya?

TikTok Mulai Hadirkan Paket Berlangganan Bebas Iklan, Berapa Harganya?

OTOTEKNO
2 Kreator di Sidrap Ditangkap Seusai Live Tak Senonoh demi Gift

2 Kreator di Sidrap Ditangkap Seusai Live Tak Senonoh demi Gift

SULAWESI SELATAN
TikTok Sudah Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak Indonesia

TikTok Sudah Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak Indonesia

NASIONAL
Menkomdigi: YouTube dan Roblox Belum Patuhi PP Tunas

Menkomdigi: YouTube dan Roblox Belum Patuhi PP Tunas

EKONOMI
Ikuti Aturan, TikTok Mulai Blokir Akun di Bawah 16 Tahun

Ikuti Aturan, TikTok Mulai Blokir Akun di Bawah 16 Tahun

OTOTEKNO
Apa Itu Konten AI Love Island yang Viral di TikTok? Ini Faktanya

Apa Itu Konten AI Love Island yang Viral di TikTok? Ini Faktanya

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon