Akibat Permainan Oknum Pangkalan, Harga Gas 3 Kilogram di Palangka Raya Capai Rp 40.000
Kamis, 18 April 2024 | 21:16 WIB
Palangka Raya, Beritasatu.com - Harga gas bersubsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dipatok dengan harga Rp 37.000 hingga Rp 40.000 per tabung di tingkat pengecer.
Sementara harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan hanya Rp 22.000 per tabung. Mahalnya harga gas bersubsidi ini sudah lama dirasakan masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya. Apalagi kebanyakan warga mendapatkan gas subsidi ini di warung-warung terdekat ketimbang membeli langsung ke pangkalan.
Baca Juga: Polisi di Palopo Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tabung Gas Subsidi ke Morowali
Banyaknya keluhan masyarakat, membuat Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) melakukan pengecekan atau sidak langsung ke lapangan. Hasilnya, ternyata ditemukan adanya permainan oleh oknum pangkalan.
Oknum tersebut bermain demi mengambil keuntungan yang lebih besar dengan cara menyuplai gas 3 kilogram ini ke tingkat pengecer atau warung-warung dengan jumlah yang banyak. Padahal, berdasarkan aturan, pihak pangkalan gas tidak diperbolehkan melakukan penjualan secara besar-besaran ke tingkat pengecer.
“Tidak ada ketentuan harga di tingkat pengecer harga gas subsidi 3 kilogram, yang boleh menjual hanya sampai pangkalan. Pangkalan hanya diperbolehkan menjual untuk warga sekitar, tidak boleh menjual ke pengecer atau warung-warung, karena bila itu terjadi berarti salah,” kata kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, Kamis (18/4/2024).
Samsul Rizal mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait mahalnya harga gas melon di tingkat pengecer atau warung-warung di wilayah Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2024, Warga Lampung Timur Sulit Temukan Gas Elpiji 3 Kg
“Jika nantinya kembali ada ditemukan atau adanya laporan dari masyarakat pangkalan yang sengaja membagikan ke tingkat pengecer atau warung-warung, sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) akan kembali dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Kota Palangka Raya, Yasir Huwaidi mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk aktif dalam melaporkan, jika ada menemukan pangkalan yang nakal terkait penjualan gas subsidi 3 kilogram.
Baca Juga: Penggunaan Elpiji 3 Kilogram di Surabaya Meningkat, Pemkot Pastikan Stok Aman
"Berdasarkan data yang ada, sampai hari ini sudah ada beberapa pangkalan yang diberikan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU), yang terakhir ada di Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, jadi selama ada laporan dan itu terbukti benar, kita akan langsung kasih tindakan, warga boleh melapor lewat Call Center Pertamina 135," tukasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




