BI Rate Naik, Ekonom Sebut Minim Dampak ke KPR dan Motor-Mobil
Minggu, 28 April 2024 | 18:53 WIB
Samosir, Beritasatu.com - Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen disebut tidak berhubungan langsung alias minim dampak terhadap suku bunga kredit perumahan dan motor maupun mobil.
Hal itu disampaikan Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David E Sumual saat ditemui di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Minggu (28/4/2024).
Dia mengatakan, kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ini tidak serta merta memberi dampak bagi kenaikan suku bunga kredit, seperti kendaraan bermotor hingga kepemilikan rumah.
"Khusus untuk suku bunga sektor konsumsi itu malah menurun 5 basis poin. Untuk KPR (kredit kepemilikan rumah) dan juga KKB (kredit kendaraan bermotor) itu juga turun sekitar 50-70 basis poin," ungkap David,
Menurut dia, tidak ada korelasi yang erat antara suku bunga kebijakan dengan suku bunga kredit. Dia berujar, suku bunga kredit itu ditentukan oleh dinamika market.
"Misalnya untuk kredit kendaraan bermotor ini pemainnya bukan hanya bank, ada multifinance, juga banyak pemain-pemain lain yang masuk ke situ," kata David.
"Ceruk lain seperti KPR ini juga sama. Tingkat persaingannya juga sangat ketat dan semua banyak bank-bank bermain di ceruk yang sama sehingga dari sisi persaingan juga relatif ketat kredit kepemilikan rumah maupun kredit kendaraan bermotor," tambahnya.
Sementara itu, David menilai, kecenderungan peningkatan bunga kredit justru terjadi untuk kredit di luar kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor.
"Ini yang jadi perhatian, kenapa meningkat? Apakah ada kaitannya dengan pinjaman yang lain misalnya pinjaman online begitu kan bisa juga, termasuk di situ karena yang di luar KPR dan KKB itu kecenderungan suku bunganya naik, walaupun tipis, kalau kita lihat dari data," bebernya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




