Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Kerek Pembiayaan Imbal Hasil Utang
Sabtu, 4 Mei 2024 | 07:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate sebesar 25 basis poin akan memengaruhi kinerja fiskal, khususnya yang terkait dengan imbal hasil utang yang harus dibayarkan pemerintah.
“Kami juga mewaspadai bahwa sesudah kuartal I 2024, terutama April 2024 ini berbagai dinamika direspons oleh BI melalui kenaikan policy rate. Tentu dari Kementerian Keuangan untuk strategi pembiayaan dengan cost of fund dan nilai tukar yang cenderung mengalami kenaikan. Kami akan terus melakukan pengelolaan secara prudent,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2024 pada Jumat (3/5/2024).
BI menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Sedangkan suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 %, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 7% dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024.
Sri Mulyani mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BI untuk menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan fiskal dan moneter terus dijalankan secara selaras untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2024. Kebijakan pembiayaan akan saling menyesuaikan dengan perubahan kondisi yang terjadi.
“Dengan demikian, kita akan terus memberikan guidance kepada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang memang cukup dinamis tanpa harus mengorbankan stabilitas, momentum pertumbuhan dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya,” kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.
BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dari dampak rambatan global, khususnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mencegah terjadinya portofolio outflow maupun menjaga likuiditas di luar negeri dalam rangka menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan mendukung kebijakan fiskal.
“Untuk itu kebijakan moneter terus difokuskan untuk menjaga stabilitas atau pro stabilitas,” ucap Perry.
Sementara itu kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, dan juga program ekonomi inklusif dan hijau terus diarahkan untuk menjaga dan mendorong momentum pertumbuhan atau pro growth.
“Sejalan dengan arah bauran kebijakan di bidang moneter, BI menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 basis poin,” kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




