ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menperin: Berantas Impor Ilegal Jangan Hangat-hangat Tahi Ayam

Jumat, 19 Juli 2024 | 16:20 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Kementerian Perindustrian/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk tak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.

"Penegakan hukum ini juga jangan hangat-hangat tahi ayam. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan 1 bulan pertama, 2 bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," ujar Menperin Agus ditemui di Jakarta, Jumat (19/7/2024) dilansir Antara.

Sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, Agus menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan penanganan produk ilegal.

ADVERTISEMENT

Menperin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari harmonized system (HS) code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total perizinan impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan standar nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macam-macam yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ujar dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal yang dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menperin Agus menjadi pengarah dalam tim tersebut.

Baca Juga: Barang Impor Ilegal di Pedagang Tidak Bisa Dirazia, Ini Alasannya

Sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor, yakni pembentukan satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas.

Hal itu disampaikan Zulkifli seusai melakukan pertemuan dengan Menperin di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat. Pertemuan keduanya bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam penanganan masalah impor ilegal.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BPOM Temukan Jutaan Kosmetik Ilegal di Tangerang

BPOM Temukan Jutaan Kosmetik Ilegal di Tangerang

MULTIMEDIA
Pemerintah Bongkar Impor Ilegal Bawang Bombai 18 Kontainer di Surabaya

Pemerintah Bongkar Impor Ilegal Bawang Bombai 18 Kontainer di Surabaya

EKONOMI
Bea Cukai Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar

Bea Cukai Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar

EKONOMI
APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

APBN Tak Dipakai, Importir Wajib Biayai Pemusnahan Pakaian Bekas

EKONOMI
Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

Purbaya: Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

EKONOMI
Pedagang Thrifting Bongkar Jalur Impor Ilegal Lewat Pontianak dan Riau

Pedagang Thrifting Bongkar Jalur Impor Ilegal Lewat Pontianak dan Riau

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon