ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tax Amnesty Jangan Hanya Jadi Jalan Pintas untuk Dongkrak Penerimaan Negara

Kamis, 21 November 2024 | 17:28 WIB
AK
AD
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: AD
Ilustrasi tax amnesty
Ilustrasi tax amnesty (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XI DPR menilai rancangan undang undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, harus berdasarkan pada analisis kebutuhan fiskal negara dan target yang jelas. Ia menyebut jangan sampai tax amnesty menjadi jalan pintas untuk tingkatkan penerimaan negara.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri mengatakan, tanpa reformasi sistem perpajakan yang mendasar, kebijakan ini berisiko memperkuat ketidakpatuhan pajak dan melemahkan kepercayaan terhadap sistem perpajakan.

“RUU tax amnesty tidak boleh hanya menjadi solusi sementara untuk meningkatkan penerimaan negara. Program ini harus dirancang dengan hati-hati dan diiringi reformasi sistem pajak yang menyeluruh agar memberikan dampak positif jangka panjang,” ujar Hanif, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

Indonesia telah melaksanakan dua kali program tax amnesty sebelumnya, yaitu pada 2016-2017 dan 2022. Dua program tersebut berhasil meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, tetapi juga meninggalkan tantangan dalam menjaga kepercayaan wajib pajak.

Hanif menggarisbawahi tiga aspek penting yang harus diperhatikan. Pertama, tax amnesty harus menjadi bagian dari reformasi sistem perpajakan yang lebih luas. Program ini harus diiringi penguatan basis data wajib pajak, percepatan digitalisasi pajak, dan penegakan hukum yang tegas.

“Reformasi ini penting untuk memastikan sistem perpajakan yang lebih kredibel dan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela,” kata Hanif.

Kedua, pembahasan RUU ini perlu dilakukan secara transparan dan didasarkan pada kebutuhan yang jelas. Pemerintah harus menyajikan data dan analisis akurat mengenai dampak fiskal dan proyeksi manfaat dari kebijakan ini. Ketiga, kebijakan ini harus menjaga keadilan bagi wajib pajak yang patuh.

"Jangan sampai tax amnesty menciptakan ketimpangan atau persepsi bahwa ketidakpatuhan dapat diampuni tanpa konsekuensi. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pajak,” ujarnya.

Kendati demikian, RUU tax amnesty juga punya urgensi, yaitu menarik dana yang mungkin cukup besar yang selama ini berada di luar sistem keuangan negara, untuk mendongkrak penerimaan, mendorong pertumbuhan, dan memperkuat keuangan negara.

Black money hasil praktik dari underground economy dan transfer pricing dari ekspor yang di parkir di luar negeri, menjadi potensi besar yang harus diintegrasikan ke dalam sistem perekonomian formal.

Hanif menyebut, semua harus dikalkulasi, sehingga plus minus dan desain dari tax amnesty harus dikaji secara mendalam. Walaupun telah masuk Prolegnas, ia menyebut pembahasan RUU ini tetap bergantung pada relevansi dan urgensinya.

“Jika setelah dikaji manfaatnya tidak optimal atau justru merugikan, maka pembahasan RUU tax amnesty ini dapat ditunda atau bahkan dikeluarkan dari Prolegnas. Kalau manfaatnya besar ya kita lanjutkan,”  pungkas Hanif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty kecuali Perintah Prabowo

EKONOMI
Purbaya Tegaskan Tak Mau Berikan Tax Amnesty Lagi

Purbaya Tegaskan Tak Mau Berikan Tax Amnesty Lagi

EKONOMI
Purbaya: Yang Sudah Tax Amnesty Tidak Akan Digali Lagi

Purbaya: Yang Sudah Tax Amnesty Tidak Akan Digali Lagi

EKONOMI
Kejagung: Kasus Korupsi Pajak Tak Terkait Tax Amnesty

Kejagung: Kasus Korupsi Pajak Tak Terkait Tax Amnesty

NASIONAL
Tax Amnesty Gagal, Rupiah 25 September Ditutup Melemah

Tax Amnesty Gagal, Rupiah 25 September Ditutup Melemah

EKONOMI
Ekonom Apresiasi Menkeu Purbaya Tegas Tolak Program Tax Amnesty

Ekonom Apresiasi Menkeu Purbaya Tegas Tolak Program Tax Amnesty

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon