Ekonom Apresiasi Menkeu Purbaya Tegas Tolak Program Tax Amnesty
Rabu, 24 September 2025 | 18:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga kepatuhan pajak dan menghindari kebiasaan buruk masyarakat yang menunda pembayaran pajak dengan harapan akan ada pengampunan di kemudian hari.
“Penolakan tax amnesty ini sangat strategis karena mendorong kepatuhan. Jika terlalu sering diberikan, masyarakat akan tergoda untuk menunda kewajiban pajaknya,” jelas Achmad dalam program Investor Daily Talk, Rabu (24/9/2025).
Ia menilai kebijakan menkeu lebih berpihak pada upaya mengejar pihak-pihak yang sudah seharusnya membayar pajak, bukan memberi keringanan.
Salah satunya melalui langkah mengejar sekitar 200 badan usaha maupun individu pengemplang pajak yang kasusnya telah inkrah di pengadilan, dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 60 triliun.
“Para penunggak pajak itu bisa dikejar dan hasilnya tentu bisa menjadi tambahan pemasukan bagi kas negara,” tegasnya.
Achmad juga mengingatkan bahwa tax amnesty berulang kali justru menimbulkan moral hazard. Wajib pajak bisa terdorong untuk tidak melaporkan kekayaan secara benar, dengan asumsi pajaknya akan kembali diampuni.
"Kepatuhan orang untuk membayar pajak bisa terganggu. Jadi orang berpikir nanti saja kita bayarnya atau kita sembunyikan saja laporannya, nanti kita akan akui saat ada periode amnesty," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




