Cabut 4 Permendag, Usaha Waralaba Tak Perlu Menunggu Izin Terbit
Senin, 30 Juni 2025 | 16:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah mencabut empat peraturan menteri perdagangan (Permendag) guna mempercepat proses perizinan dan memperkuat kepastian berusaha, khususnya di sektor perdagangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, dengan deregulasi ini maka surat tanda pendaftaran waralaba kini tidak lagi menjadi hambatan memulai usaha.
“Selama ini harus menunggu penerbitan yang memakan waktu. Sekarang kalau dalam lima hari (izin usaha waralaba) belum terbit, tanda bukti pendaftaran bisa digunakan untuk berusaha,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (30/6/2025).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah. Aturan ini menjadi bagian dari paket deregulasi tahap pertama Kementerian Perdagangan.
Selain itu, Kemendag melalui Permendag Nomor 26 Tahun 2025 juga mencabut empat Permendag yang dinilai tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, yakni:
Permendag Nomor 36 Tahun 2007, tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dicabut karena telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
Permendag Nomor 22 Tahun 2006 junto Permendag Nomor 6 Tahun 2019, tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang, kini diatur melalui PP Nomor 29 Tahun 2001.
Permendag Nomor 25 Tahun 2020, tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan.
Permendag Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, digantikan oleh Perpres Nomor 6 Tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan deregulasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk percepatan kemudahan perizinan perusahaan dan peningkatan iklim investasi nasional.
“Pemerintah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, mendorong daya saing, menciptakan ekosistem penciptaan lapangan kerja, dan menjaga investasi yang ada,” pungkas Airlangga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




