ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Minta Tarif Masuk Akal, Pengusaha Harap Negosiasi AS-RI Berhasil

Jumat, 11 Juli 2025 | 05:14 WIB
BI
AD
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: AD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu, 9 Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan dengan U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu, 9 Juli 2025. (Kemenko Perekonomian/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kalangan pengusaha mendesak pemerintah agar memaksimalkan waktu yang tersisa untuk merampungkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia, termasuk tekstil dan garmen.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada negara-negara mitra dagang sejak Senin (7/7/2025), bahwa kebijakan tarif baru akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut, AS menyatakan terbuka untuk melanjutkan perundingan, namun juga memberi peringatan bahwa tindakan balasan dari negara lain akan dibalas dengan langkah serupa.

ADVERTISEMENT

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Danang Girindrawardana mengatakan, pentingnya memanfaatkan waktu negosiasi yang hanya tersisa tiga minggu ke depan.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk terus bernegosiasi. Ini momen penting untuk memastikan tarif yang dikenakan kepada Indonesia lebih kompetitif dibanding negara produsen tekstil lain di Asia,” ujar Danang dalam program Investor Market Today, Kamis (10/7/2025).

Ia mengungkapkan kekhawatiran dari pelaku industri tekstil dalam negeri terkait dampak langsung dari kebijakan ini. Saat ini, sekitar 40% ekspor Indonesia berasal dari produk tekstil dan turunannya, menjadikan sektor ini sangat rentan jika tarif tinggi diberlakukan.

“Jika kita gagal menghadapi beban tarif ini, risiko yang dihadapi sektor tekstil di dalam negeri akan sangat besar,” tegasnya.

Jika tarif 32% diterapkan, importir AS harus menanggung beban biaya tambahan yang cukup tinggi. Hal ini akan membuat produk tekstil Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar Amerika, sehingga berpotensi menurunkan permintaan.

Penurunan permintaan ekspor ini, lanjut Danang, akan berdampak pada penurunan operasional industri dalam negeri. Ujungnya, hal ini bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat industri tekstil dan garmen adalah sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Kita harus mulai memikirkan upaya mengalihkan pasar ekspor ke negara lain atau menguatkan pasar domestik agar gelombang PHK bisa dihindari,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Indonesia Akan Temui Perwakilan Dagang AS Bahas Investigasi Tarif

Indonesia Akan Temui Perwakilan Dagang AS Bahas Investigasi Tarif

EKONOMI
Bank Dunia: Tarif AS Tak Banyak Pengaruhi Ekspor Indonesia

Bank Dunia: Tarif AS Tak Banyak Pengaruhi Ekspor Indonesia

EKONOMI
Trump Bakal Selidiki Praktik Perdagangan 16 Mitra Dagang, Termasuk RI

Trump Bakal Selidiki Praktik Perdagangan 16 Mitra Dagang, Termasuk RI

EKONOMI
Tarif Global Trump Dibatalkan MA, Bea Cukai AS Siapkan Refund

Tarif Global Trump Dibatalkan MA, Bea Cukai AS Siapkan Refund

EKONOMI
Tok! Tarif Dagang RI ke AS Turun dari 19 Persen Jadi 15 Persen

Tok! Tarif Dagang RI ke AS Turun dari 19 Persen Jadi 15 Persen

EKONOMI
Data 280 Juta Penduduk RI Tak Diserahkan ke AS karena Perjanjian ART

Data 280 Juta Penduduk RI Tak Diserahkan ke AS karena Perjanjian ART

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon