RI-AS Sepakati Tarif, Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi Publik
Kamis, 24 Juli 2025 | 19:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan sementara terkait tarif dagang, dengan Indonesia diberikan tarif 19%, serta menyepakati pemberlakuan tarif 0% untuk sebagian besar produk ekspor AS.
Selain komitmen tarif 0%, Indonesia juga akan memberikan relaksasi pada kebijakan nontarif atau nontariff measures (NTM) dan melakukan pembelian sejumlah produk dari AS. Namun, kesepakatan ini menuai pro dan kontra karena dinilai belum imbang dari sisi komitmen.
Mantan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menilai, saat ini publik belum sepenuhnya memahami substansi kesepakatan maupun dampaknya terhadap ekonomi nasional.
“Apa solusi jangka panjangnya agar Indonesia tidak berhadapan lagi dengan situasi under pressure serupa di tengah dunia yang terus berubah dalam hitungan hari,” kata Iman, dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Ia menyoroti rilis resmi Gedung Putih pada 22 Juli 2025 berupa Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang menjadi landasan negosiasi menuju perjanjian bilateral.
Namun, menurut Iman, dokumen itu telah secara rinci memuat berbagai komitmen dari Indonesia, tanpa disertai timbal balik substansial dari AS, selain pencabutan tarif yang sebelumnya dinaikkan sepihak dan melampaui bound-rate yang seharusnya dipatuhi berdasarkan komitmen AS di WTO.
“Ini mirip scoping paper, tetapi langsung detail isi dari pihak Indonesia. AS hanya menawarkan penurunan tarif yang mereka naikkan sendiri sebelumnya. Ini jelas tidak setara,” tegas Iman.
Iman mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang jernih dan strategis. Ia menilai narasi pemerintah perlu ditegaskan bahwa ini adalah langkah taktis sementara untuk menjaga akses pasar ekspor, bukan bentuk ketundukan terhadap tekanan luar negeri.
“Pemerintah perlu membangun narasi strategis bahwa kesepakatan ini taktis dan sifatnya sementara. Transparansi ini penting agar tidak muncul persepsi keliru yang bisa mengganggu kepercayaan pelaku industri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pemerintah menyiapkan strategi mitigasi jangka panjang, termasuk penguatan kapasitas domestik dan evaluasi berkala atas dampak perjanjian ini terhadap industri nasional.
“Transparansi komunikasi ini penting untuk menjaga kepercayaan dan membangun dukungan pelaku industri, asosiasi bisnis, dan masyarakat luas agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan sentimen negatif yang tidak produktif,” tutup Iman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




