ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Diminta Awasi Ketat SKA dan Transshipment Perdagangan RI-AS

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:58 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi perdagangan ekspor impor AS-Indonesia.
Ilustrasi perdagangan ekspor impor AS-Indonesia. (Unsplash/CHUTTERSNAP)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan sementara terkait tarif dagang, dengan Indonesia diberikan tarif 19%, serta menyepakati pemberlakuan tarif 0% untuk sebagian besar produk ekspor AS.

Mantan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menekankan, pentingnya penguatan pengawasan terhadap potensi praktik transshipment menyusul kesepakatan perdagangan sementara antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Ia menyarankan agar aturan terkait surat keterangan asal (SKA) diperketat demi menjaga integritas perdagangan bilateral.

ADVERTISEMENT

"Indonesia perlu memastikan agar SKA yang disepakati dengan AS cukup ketat guna mencegah transshipment, baik dari Indonesia maupun negara lain," ujar Iman dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, transshipment ilegal dapat merugikan Indonesia dan menciptakan ketidakseimbangan dalam penerapan kesepakatan dagang.

Iman juga mendorong pembangunan dan pemanfaatan sistem digital tracking serta early warning system sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran tersebut.

"Sistem ini penting agar Indonesia memiliki langkah preventif untuk mencegah transshipment dari Indonesia maupun dari AS," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan ketat juga perlu diperkuat secara internal melalui sinergi lintas lembaga. Ia menyebut pentingnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Instansi Penerbit SKA (IPSKA), serta institusi pengawasan perbatasan lainnya seperti Polairud dan TNI AL.

Pada sisi lain, Iman menekankan pentingnya adanya komitmen pengawasan dari pemerintah AS terhadap produk yang diekspor ke Indonesia. Ia mencontohkan risiko pencampuran produk kedelai AS dengan produk asal negara lain, seperti Brasil, yang bisa mengaburkan asal produk sebenarnya.

"Ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dilabeli asal AS benar-benar berasal dari AS dan bukan hasil campuran demi memenuhi volume ekspor yang diperjanjikan," pungkas Iman.

Sebelumnya, Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan sementara terkait tarif resiprokal dan relaksasi nontariff measures. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ekspor RI Diprediksi Tumbuh Positif Meski Dihantam Tarif AS

Ekspor RI Diprediksi Tumbuh Positif Meski Dihantam Tarif AS

EKONOMI
Tarif Impor Baru AS-Indonesia Dinilai Bisa Dongkrak PMI Manufaktur

Tarif Impor Baru AS-Indonesia Dinilai Bisa Dongkrak PMI Manufaktur

EKONOMI
Diplomasi Garuda Era Prabowo Berperan Penting bagi Ekonomi Indonesia

Diplomasi Garuda Era Prabowo Berperan Penting bagi Ekonomi Indonesia

EKONOMI
Airlangga Ungkap Sederet Angin Segar Berkat Diplomasi Ekonomi Prabowo

Airlangga Ungkap Sederet Angin Segar Berkat Diplomasi Ekonomi Prabowo

EKONOMI
Mentan Beberkan 2 Komoditas Impor AS ke Indonesia

Mentan Beberkan 2 Komoditas Impor AS ke Indonesia

EKONOMI
RI-AS Sepakati Tarif, Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi Publik

RI-AS Sepakati Tarif, Pemerintah Diminta Perkuat Komunikasi Publik

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon