Menko Airlangga Sebut Tarif Trump Bisa Dinego 5 Tahun Lagi
Senin, 28 Juli 2025 | 17:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Perundingan tarif membuat produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS) terkena bea masuk sebesar 19% dari sebelumnya 32%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia bisa meninjau ulang beberapa perjanjian dagang lain agar tetap adil berdasarkan prinsip Most Favoured Nation (MFN).
“Semua negara juga me-review perjanjian setiap lima tahun. Itu hal biasa,” ujarnya dalam diskusi InvestorDaily Roundtable Talk di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Pernyataan ini juga menjawab pertanyaan dari Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, yang sebelumnya menyoroti pentingnya pemerintah menjelaskan isu data secara langsung ke publik agar tidak menimbulkan salah paham.
“Data kita itu sejak lama sudah di sana, lewat Mastercard, Visa, Google, dan lainnya. Tapi kesannya sekarang justru kita yang kasih ke Amerika. Kalau ini dijelaskan langsung oleh Pak Menko, pasti lebih jelas,” kata Enggartiasto.
Ia juga mengingatkan, kerja sama dengan AS ini bisa berdampak pada perjanjian dagang global lainnya. Karena itu, Indonesia harus cermat dan konsisten dalam menyikapi setiap perubahan kebijakan multilateral.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




