ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Alasan Pemerintah Kebut Perjanjian Perdagangan Bebas

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:59 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Infografik tarif impor terbaru Presiden Donald Trump.
Infografik tarif impor terbaru Presiden Donald Trump. (Beritasatu.com/Felicia Karen Agatha Handjojo)

Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan alasan pemerintah mengejar penyelesaian sejumlah perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan beberapa negara.

Menurutnya, langkah tersebut utamanya dilakukan untuk menekan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sekaligus memperluas akses pasar ekspor nasional. Perjanjian semacam ini, lanjutnya, akan sangat menentukan daya saing produk ekspor Indonesia, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki.

“Pada saat merk-merk apparel terkenal di kita, sebutlah oleh Nike, Adidas, dan sebagainya, yang dibikin di kita (Indonesia), ekspor ke Uni Eropa, kena tambahan (tarif) yang masuknya sendiri 10%-20%. Begitu di produksi di negara lain yang punya FTA, Vietnam contohnya katakan, (tarifnya) 0%,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Susi, tarif bea masuk yang tinggi akan membebani biaya produksi, sehingga berpotensi mengurangi daya saing produk asal Indonesia di pasar internasional. “Di dalam struktur biaya, (tarif) 20% itu luar biasa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sendiri telah merampungkan maupun memfinalisasi sejumlah perjanjian dagang strategis dalam beberapa waktu terakhir.

Di antaranya adalah Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) yang selesai pada 19 Juni 2025. Kawasan EAEU meliputi Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgistan.

Selain itu, Indonesia telah menyelesaikan negosiasi IEU CEPA yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026, serta menyepakati tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) meski saat ini masih dalam tahap penyempurnaan teknis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Alat Medis hingga Obat Berizin FDA Bebas Masuk Indonesia

Alat Medis hingga Obat Berizin FDA Bebas Masuk Indonesia

EKONOMI
Kilas Balik Tarif AS-RI: Dari Ancaman 32 Persen hingga Jadi 19 Persen

Kilas Balik Tarif AS-RI: Dari Ancaman 32 Persen hingga Jadi 19 Persen

EKONOMI
Tarif Dagang AS-RI Diteken, Airlangga: 90 Persen Usulan RI Disepakati

Tarif Dagang AS-RI Diteken, Airlangga: 90 Persen Usulan RI Disepakati

EKONOMI
Akses Pasar RI ke AS Tetap Kompetitif meski Ada Tarif 19 Persen

Akses Pasar RI ke AS Tetap Kompetitif meski Ada Tarif 19 Persen

EKONOMI
Tarif AS Buka Peluang Investasi, tetapi ICOR Tinggi Jadi Hambatan

Tarif AS Buka Peluang Investasi, tetapi ICOR Tinggi Jadi Hambatan

EKONOMI
Tarif 19 Persen Komoditas Kopi, Bahaya untuk Indonesia atau AS?

Tarif 19 Persen Komoditas Kopi, Bahaya untuk Indonesia atau AS?

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon