Indonesia Masih Negosiasi Tarif AS, Targetkan Nol Persen
Kamis, 7 Agustus 2025 | 12:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan proses negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih berlangsung, meski Washington telah resmi memberlakukan tarif impor sebesar 19%.
"Executive order kemarin menyebut tujuh hari setelah 31 Juli. Kita tetap negosiasi, karena ingin beberapa komoditas yang tidak diproduksi AS bisa mendapat tarif 0 persen," kata Budi di kantor Kemendag, Kamis (7/8/2025).
Ia menyatakan, pembicaraan bilateral akan terus dilakukan hingga 1 September 2025. Menurutnya, peluang penyesuaian tarif masih terbuka, mengingat sebelumnya Indonesia sempat dikenakan tarif 32%, lalu diturunkan menjadi 19% setelah penundaan selama tiga bulan dan negosiasi intensif.
"Awalnya 32%, lalu ditunda 3 bulan, turun jadi 10%, kemudian jadi 19%. Sekarang kita masih dorong supaya ada yang bisa 0%, sampai 1 September," jelasnya.
Budi juga mengungkapkan, Presiden AS Donald Trump masih membuka ruang dialog untuk membahas lebih lanjut tarif terhadap komoditas Indonesia. Indonesia berupaya agar barang-barang yang tidak diproduksi oleh industri AS dapat memperoleh pembebasan bea masuk.
Namun, Budi belum bersedia membeberkan komoditas apa saja yang tengah diupayakan masuk dalam skema tarif nol persen.
Kebijakan tarif resiprokal 19% dari AS resmi berlaku mulai hari ini dan diterapkan secara serentak kepada 92 negara. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia termasuk negara dengan tarif cukup rendah setelah Singapura yang mendapat perlakuan khusus dengan tarif hanya 10%.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa beberapa komoditas asal Indonesia, seperti konsentrat tembaga dan katoda tembaga telah mendapatkan tarif nol persen dari Amerika Serikat. Hal ini merupakan hasil dari pembicaraan strategis antara kedua negara, khususnya dalam sektor perdagangan mineral.
Pemerintah juga berharap beberapa komoditas lain seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), karet, kayu meranti, serta produk turunan tembaga dapat memperoleh perlakuan serupa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




