ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kendaraan Tambang Diawasi Ketat, ESDM Siapkan Sanksi Berat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:39 WIB
BI
JS
Penulis: Bambang Ismoyo | Editor: JJS
Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang. (unsplash/dominik vanyi)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk aspek kendaraan operasional tambang.

Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, efisiensi operasional, dan kelestarian lingkungan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh tim Inspektur Tambang.

ADVERTISEMENT

“Tim kami memastikan Kepala Teknik Tambang dan pengawas operasional melakukan pemeriksaan berkala dan sewaktu-waktu, serta evaluasi terhadap pelaporan perusahaan tambang,” ungkap Siti Sumilah Rita Susilawati kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Perusahaan tambang diwajibkan untuk melakukan pengujian kelayakan kendaraan dan peralatan tambang, menjaga pemeliharaan berkala terhadap sarana dan prasarana, melibatkan tenaga teknis yang kompeten, dan memastikan keselamatan operasional dan kelestarian lingkungan.

“Parameter pemeriksaan mencakup aspek teknis, keselamatan, dan lingkungan tambang,” jelasnya.

Pengawasan kendaraan tambang mengacu pada regulasi yang ketat, yaitu Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik, dan Kepmen ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 yang mengatur standar teknis pengoperasian kendaraan tambang, pemeliharaan alat, kompetensi tenaga kerja, hingga sistem manajemen keselamatan.

Kementerian ESDM tidak segan memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak mematuhi standar Good Mining Practice.

“Penegakan di lapangan dilakukan secara ketat. Bila ditemukan ketidaksesuaian, sanksi administratif akan diberikan,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bahlil Nostalgia Masa Kecil Tanpa Listrik, Hidup dengan Lampu Pelita

Bahlil Nostalgia Masa Kecil Tanpa Listrik, Hidup dengan Lampu Pelita

NASIONAL
PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Didukung Kementerian ESDM

PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Didukung Kementerian ESDM

EKONOMI
Bantah Listrik Padam karena Batu Bara, Bahlil Ultimatum PLN

Bantah Listrik Padam karena Batu Bara, Bahlil Ultimatum PLN

EKONOMI
RI Tetap Impor Minyak Rusia meski Selat Hormuz Telah Dibuka

RI Tetap Impor Minyak Rusia meski Selat Hormuz Telah Dibuka

EKONOMI
Kementerian ESDM Pastikan Harga Pertamax Bisa Turun, Ini Syaratnya

Kementerian ESDM Pastikan Harga Pertamax Bisa Turun, Ini Syaratnya

EKONOMI
Wamen Yuliot Lantik 107 Pejabat Kementerian ESDM

Wamen Yuliot Lantik 107 Pejabat Kementerian ESDM

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon