Perdagangan 3 Saham Disetop Sementara BEI, Ini Alasannya
Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) tiga saham di pasar reguler dan pasar tunai pada Kamis (14/8/2025). Ketiga saham itu adalah PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), dan PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP).
Merujuk pada keterbukaan informasi, saham MLPT dan FUTR disuspensi seusai mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sementara itu, saham FIMP disuspensi karena tidak melakukan keterbukaan informasi atau sudah melakukan keterbukaan informasi, tetapi tidak secara lengkap atau tidak benar.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis pernyataan tersebut.
BEI menyampaikan, suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, serta memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Khusus pada emiten FIMP, BEI menilai FIMP memiliki keterangan penting yang relevan atau mengalami peristiwa penting yang menurut pertimbangan bursa secara material dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal.
Hal ini sebagaimana diwajibkan oleh peraturan bursa tentang kewajiban penyampaian informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. FIMP telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut sejak 7 Agustus 2024.
“Perseroan belum menyampaikan tanggapan dan dokumen atas permintaan bursa secara lengkap dan memadai,” lanjut pernyataan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




