Penerimaan Pajak Seret, Penyebab APBN Defisit 1,35 Persen
Senin, 22 September 2025 | 17:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi defisit Rp 321,6 triliun atau 1,35 persen dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2025.
Defisit tersebut terjadi imbas pendapatan negara yang baru mencapai Rp 1.638,7 triliun. Uang yang masuk ke kas negara baru menyentuh 57,2 persen dari target di APBN 2025 dan tercatat kontraksi 7,8 persen year to date (ytd) per Agustus 2025.
"Ini kita sebutkan realisasi APBN sampai dengan 31 Agustus 2025. Pendapatan negara itu Rp 1.638,7 triliun itu 57,2 persen terhadap outlook-nya," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi September 2025, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pendapatan negara yang menyebabkan defisit melebar karena penerimaan pajak lesu. Per Agustus 2025, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 1.330,4 triliun yang terkontraksi 3,6 persen ytd atau 54,7 persen dari target Rp 2.387,3 triliun.
Rinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun yang terkontraksi 5,1 persen ytd atau baru mencapai 54,7 persen dari outlook Rp 2.076,9 triliun. Kepabeanan dan cukai Rp 194,9 triliun yang tumbuh 6,4 persen ytd mencapai 62,8 persen dari outlook Rp 310,4 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNPB) tercatat sebesar Rp 306,8 triliun yang terkontraksi 20,1 persen ytd atau mencapai 64,3 persen dari outlook Rp 477,2 triliun.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia melaporkan belanja negara senilai Rp 1.960,3 triliun hingga Agustus 2025. Jumlah tersebut setara 55,6 persen dari pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp 3.527,5 triliun.
Secara rinci, belanja negara dialokasikan untuk pemerintah pusat senilai Rp 1.388,8 triliun. Sedangkan transfer ke daerah (TKD) menyentuh Rp 571,5 triliun. Sementara, keseimbangan primer tercatat surplus Rp 22 triliun alias 20 persen terhadap APBN tahun ini.
Dengan kondisi porsi belanja negara lebih besar dari pendapatan negara, maka APBN terjadi defisit 1,35 persen dari produk domestik bruto atau setara Rp 321,6 triliun.
Ke depan, Purbaya berujar, pemerintah akan berupaya menggenjot pendapatan negara agar keseimbangan primer jauh lebih baik, yang menghitung selisih antara total pendapatan negara dan total belanja negara. Salah satunya melalui percepatan belanja negara yang masih belum terealisasi optimal.
"Jadi masih ada, indikasinya adalah masih ada belanja pemerintah yang harus dipercepat lagi supaya keseimbangan primer sesuai dengan desain waktu kita buat anggaran total 2025," pungkas Purbaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




