ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kelas Menengah Lebih Baik Diberikan Insentif PPh 21 DTP

Jumat, 26 September 2025 | 16:29 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Illustrasi Pajak
Illustrasi Pajak (pajak.go.id/pajak.go.id)

Jakarta, Beritasatu.com - Ekonom UPN Veteran Jakarta Ferry Irawan menilai insentif pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh 21 DTP) lebih efektif untuk kelompok menengah.

"Pada prinsipnya pengurangan PPh dapat memperbesar disposable income (penghasilan yang dapat dibelanjakan). Dengan demikian diharapkan dapat mengungkit perekonomian di level grassroot," kata Ferry di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/9/2025).

Sebelumnya, pemerintah bakal memperluas cakupan insentif PPh 21 DTP ke sektor pariwisata, khususnya industri hotel, restoran, dan kafe (horeka), yang menyasar 552.000 pegawai. Program ini merupakan salah satu dari 17 program paket kebijakan ekonomi pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dalam perluasan insentif tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 120 miliar dan akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025.

Meski demikian, menurut Ferry, dampak insentif sangat tergantung pada tingkat penghasilan pekerja. Jika upah pekerja berada di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), insentif PPh 21 DTP akan efektif. Sebaliknya, bila upah mereka di bawah PTKP, insentif pajak tidak akan memberikan pengaruh signifikan.

"Untuk mengetahui efektivitasnya, tentu kita harus mengukur penghasilan agregat dari pekerja di industri padat karya. Jika penghasilan mereka di atas PTKP, pemberian insentif PPh DTP akan efektif. Namun, jika upah para pekerja di bawah PTKP, tentu tidak akan berdampak," jelas Ferry.

Ferry menilai kelompok menengah dengan penghasilan di atas Rp 10 juta per bulan lebih tepat menjadi target insentif PPh 21 DTP.

"Menurut saya, pemerintah sebaiknya memberikan fokus insentif PPh DTP pada kelompok menengah, karena mereka yang berpenghasilan di atas Rp 10 juta per bulan akan memberikan daya ungkit yang besar," ujar Ferry.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Buka Peluang Insentif Pajak Reksa Dana Dorong Pasar Modal

Purbaya Buka Peluang Insentif Pajak Reksa Dana Dorong Pasar Modal

EKONOMI
Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok setelah Insentif Pajak Dicabut

Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok setelah Insentif Pajak Dicabut

OTOTEKNO
Pemerintah Beri Insentif Pajak hingga 300 Persen untuk Semikonduktor

Pemerintah Beri Insentif Pajak hingga 300 Persen untuk Semikonduktor

EKONOMI
Beragam Insentif Pajak dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Beragam Insentif Pajak dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

EKONOMI
Insentif Mobil Listrik CBU Bakal Berakhir 2025?

Insentif Mobil Listrik CBU Bakal Berakhir 2025?

OTOTEKNO
Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Kuliner, Cek Besarannya

Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Kuliner, Cek Besarannya

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon