OJK Beberkan 10 Modus Scam Paling Banyak Makan Korban
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Purwokerto, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat praktik penipuan (scam) di sektor keuangan telah mencapai Rp 7 triliun sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, terdapat 10 modus scam yang paling banyak menelan korban dan merugikan masyarakat.
“Pertama, penipuan transaksi belanja (jual beli online) dengan jumlah laporan sebanyak 53.928, nilai kerugian sebesar Rp 988 miliar, dan rata-rata kerugian mencapai Rp 18,33 juta,” jelas Kiki dalam diskusi bertajuk Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan bersama Media di Java Heritage, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).
Kedua, penipuan mengaku pihak lain (fake call) dengan 31.299 laporan, kerugian mencapai Rp 1,31 triliun, dan rata-rata kerugian Rp 42,04 juta. Ketiga, penipuan investasi dengan 19.850 laporan, kerugian sebesar Rp 1,09 triliun, dan rata-rata kerugian Rp 52,21 juta.
Keempat, penipuan penawaran kerja dengan 18.220 laporan, nilai kerugian Rp 656 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 36,05 juta. Kelima, penipuan hadiah dengan 15.470 laporan, kerugian Rp 189,91 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 12,29 juta.
Keenam, penipuan melalui media sosial dengan 14.229 laporan, nilai kerugian Rp 491,13 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 34,64 juta. Ketujuh, penipuan siber (phishing) dengan 13.386 laporan, kerugian Rp 507,53 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 37,92 juta.
Kedelapan, penipuan social engineering dengan 9.436 laporan, kerugian Rp 40,61 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 38,33 juta. Kesembilan, pinjaman online aktif dengan 4.793 laporan, kerugian Rp 40,61 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 8,48 juta.
Kesepuluh, penipuan melalui Android Package Kit (APK) via WhatsApp dengan 3.684 laporan, kerugian Rp 134 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 36,37 juta.
Selain itu, laporan yang masuk ke IASC paling banyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 61.857 laporan. Disusul Jakarta 48.165 laporan, Jawa Timur 40.454 laporan, Jawa Tengah 32.492 laporan, dan Banten 20.619 laporan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




