Pemerintah Percepat Implementasi B50 untuk Tekan Impor Solar
Jumat, 24 Oktober 2025 | 23:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi program biodiesel 50% atau B50, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, upaya ini menjadi langkah strategis guna menekan impor solar sekaligus kunci menuju kemandirian energi nasional.
“Atas hasil keputusan rapat terbatas dan arahan presiden, kita dorong B40 menuju B50," kata Bahlil dalam keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Biodiesel B50 merupakan campuran bahan bakar fosil 50% dengan 50% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya sawit dalam negeri yang melimpah sekaligus menekan penggunaan energi berbasis fosil.
Saat ini, uji coba B50 masih terus dilakukan sebelum program diimplementasikan. Bahlil menilai, B50 tidak hanya berkaitan dengan efisiensi energi, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat industri biofuel dalam negeri serta mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor bahan bakar minyak.
"Sekarang sedang diuji cobakan, dan insyaallah di semester II bisa kita implementasikan. Kalau ini sudah berjalan, maka impor BBM khususnya solar tidak lagi kita lakukan karena produksi dalam negeri sudah mencukupi," jelae Bahlil.
Bahlil menambahkan, percepatan program B50 menyangkut kedaulatan ekonomi nasional. Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap impor solar selama ini masih cukup tinggi, terutama untuk kebutuhan industri dan transportasi.
Dengan berjalannya B50, pemerintah memperkirakan dapat menghemat devisa hingga miliaran dolar dan mendorong nilai tambah yang lebih besar bagi sektor hilir minyak nabati.
Program ini juga diharapkan menjadi peluang bagi petani sawit serta pelaku industri energi terbarukan di berbagai daerah untuk berpartisipasi dalam rantai pasok nasional, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong pencapaian target emisi net zero emission pada 2060.
“Kita tidak boleh bergantung terus pada impor. Ini soal martabat bangsa. Kalau bisa diproduksi di dalam negeri, maka industri dan petani kita yang harus merasakan manfaatnya,” tegas Bahlil.
Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa kuota impor yang masih ada di bawah kebijakan B40 saat ini. Data Kementerian ESDM mencatat, impor minyak solar diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter atau setara 10,58% dari total kebutuhan nasional pada 2025.
Dengan implementasi B50, maka ini akan meningkatkan porsi bahan bakar nabati dalam solar secara masif, sehingga mampu menggantikan sepenuhnya volume impor dan menjadikan pasokan solar nasional 100% berasal dari sumber daya domestik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




