ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direstui Prabowo, Sumur Minyak Rakyat Tak Lagi Dibayangi Jeruji Besi

Senin, 10 November 2025 | 16:11 WIB
EM
MK
Penulis: Erfan Maruf | Editor: MBK
Sumur Minyak Rakyat
Sumur Minyak Rakyat (Beritasatu.com/Erfan Maruf)

Jakarta, Beritasatu.com – Pekikan suara jangkrik melengking bersambut dengan deru mesin sepeda motor di balik rimbun pepohonan kebun kelapa sawit di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sepeda motor yang dimodifikasi dengan menghilangkan roda bagian belakang dan diganti pulley besi digunakan warga sekitar sebagai alat untuk menimba minyak mentah dari dalam perut bumi.

Bak payung yang melindungi dari panas dan hujan, sebuah terpal kecil terpasang sederhana di atas sepeda motor untuk menghindari dinginnya air hujan dan terik matahari. Setiap tarikan seling gas, sepeda motor yang tak lagi melaju di atas tanah berdebu itu menarik tali besi panjang dari kedalaman sumur tua untuk mengeluarkan cairan berwarna cokelat.

Modifikasi sederhana pada sepeda motor yang bisa mengeluarkan “rupiah cokelat” itu mampu memberikan kehidupan bagi masyarakat. Hal itu telah dilakukan turun-temurun oleh banyak penduduk Musi Banyuasin, menguras ratusan sumur minyak sejak puluhan tahun silam.

ADVERTISEMENT

Berbeda dari masa sebelumnya, raungan sepeda motor di balik rimbun sawit yang sebelumnya dijalankan di bawah bayang-bayang jeratan hukum, kini telah mendapat perlindungan negara. Masyarakat tidak lagi seperti “pencuri” di Tanah Air sendiri, mereka berhak atas hasil alam dari tanah nenek moyang mereka.

Presiden Prabowo Subianto turun tangan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kepastian hukum yang selama ini gelap seperti dalam goa. Negara hadir dengan aturan yang jelas namun penuh tanggung jawab.

Masyarakat kini dapat mengelola sumur-sumur tersebut dengan payung hukum dan tata kelola yang lebih aman. Tak ada lagi bayang-bayang jeruji pada setiap barel transaksi yang dilakukan warga.

“Nambang sekarang tidak waswas, alhamdulillah. Pokoknya kami minta tolong supaya kami dibina supaya kami tak pacak (tidak) waswas terutama keamanan kami dan lingkungan kami. Kami yang penting bisa nyopir (sepeda motor tambang),” kata Anita Bakti, warga Desa Mekarsari, Musi Banyuasin, menggunakan logat campuran bahasa Sumsel, Jumat (1/11/2025).

Langkah besar pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Sebuah gebrakan SKK Migas untuk mewadahi sumur-sumur tradisional yang selama ini dianggap ilegal.

Tidak hanya di Desa Mekarsari, Musi Banyuasin, catatan Kementerian ESDM menunjukkan saat ini ada sekitar 45.000 sumur yang telah diinventarisasi, tersebar di enam provinsi. Dari keenam provinsi tersebut, Sumatera Selatan menjadi lokasi sumur rakyat terbanyak dengan jumlah 26.300 sumur, disusul Jambi 11.509 sumur, Jawa Tengah 4.391 sumur, Aceh 1.490 sumur, Jawa Timur 798 sumur, dan Sumatera Utara 607 sumur.

“Kita tahu bahwa sumur-sumur masyarakat selama ini sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, tetapi legalitasnya belum ada. Padahal kontribusi mereka terhadap ekonomi, khususnya ekonomi keluarga, cukup besar,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan di Sumatera Selatan.

Langkah lain yang diambil pemerintah, selain menata sumur rakyat, yaitu mengatur pengelolaan 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970. Meski sudah lama dibor, saat ini sumur tua masih mampu menghasilkan sekitar 1.600 barel minyak per hari.

Dari catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi minyak per September 2025 rata-rata mencapai 619.000 barel per hari, mendekati target APBN 2025. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut sumur masyarakat yang menghasilkan sekitar 100.000 barel per hari dapat turut mendukung pencapaian lifting 1 juta barel per hari.

Perkiraan tersebut mengacu pada asumsi satu sumur menghasilkan 3–25 barel per hari. Dari 30.000 sumur, diperkirakan kapasitas mencapai 90.000 barel per hari.

“Itu baru tiga provinsi. Nanti kalau dari masing-masing provinsi lain, potensinya besar sekali. Bisa 100.000 barel per hari,” ujar Djoko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sumur Minyak Peninggalan Belanda di Kendal Kembali Beroperasi

Sumur Minyak Peninggalan Belanda di Kendal Kembali Beroperasi

JAWA TENGAH
SKK Migas Temukan 13 Sumur Baru, Cadangan Nyaris 1 Juta Barel

SKK Migas Temukan 13 Sumur Baru, Cadangan Nyaris 1 Juta Barel

EKONOMI
56 Sumur Minyak Ilegal di Muba Dibongkar, 72 Pondok Pekerja Dirobohkan

56 Sumur Minyak Ilegal di Muba Dibongkar, 72 Pondok Pekerja Dirobohkan

SUMATERA SELATAN
Uji Produksi Perdana Sumur Minyak Libo Hasilkan 1.274 BOPD

Uji Produksi Perdana Sumur Minyak Libo Hasilkan 1.274 BOPD

EKONOMI
Temuan Sumur Minyak Baru di Sumsel Berpotensi Hasilkan Ribuan Barel

Temuan Sumur Minyak Baru di Sumsel Berpotensi Hasilkan Ribuan Barel

EKONOMI
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru Potensi 750.000 Barel

Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru Potensi 750.000 Barel

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon