ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Tegas Berantas Impor Ilegal demi Jaga Tekstil Nasional

Rabu, 12 November 2025 | 13:26 WIB Ilustrasi pakaian bekas impor.
Ilustrasi pakaian bekas impor. (RRI)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas impor pakaian ilegal dan praktik thrifting yang semakin marak di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan langkah tegas ini penting untuk melindungi industri tekstil nasional dari ancaman penyelundupan dan perdagangan tidak adil.

“Kalau ada produk selundupan atau dumping, kasih tahu ke saya,” ujar Purbaya di Gedung Djuanda I, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan menyesuaikan kebijakan di seluruh pelabuhan Indonesia untuk menutup celah masuknya barang ilegal. Langkah ini diambil agar produsen dalam negeri tidak menjadi korban praktik curang yang merusak pasar.

ADVERTISEMENT

“Yang penting, industri di sini hidup dan menciptakan lapangan kerja,” tegasnya.

Perkuat Pengawasan Lewat Sistem Digital LNSW

Dalam upaya memperketat pengawasan impor, Purbaya meninjau sistem Lembaga National Single Window (LNSW) di Kemenkeu. Sistem digital tersebut diharapkan mampu memantau arus barang ekspor-impor secara real time dan mendeteksi potensi pelanggaran.

Namun, ia menemukan bahwa integrasi data antarinstansi belum optimal. Karena itu, Purbaya menegaskan keinginannya agar LNSW berfungsi sebagai pusat intelijen digital Kementerian Keuangan.

“Maunya saya, LNSW jadi semacam IT intelligence saya. Saya tahu barang masuk apa, barang keluar apa,” katanya.

DPR Dukung Blacklist Importir Pakaian Bekas

Langkah tegas pemerintah juga mendapat dukungan dari DPR. Anggota Komisi VI DPR, Imas Aan Ubudiyah menilai kebijakan untuk memasukkan importir pakaian bekas ke daftar hitam (blacklist) merupakan strategi tepat untuk memutus rantai perdagangan ilegal.

“Kami mendukung langkah menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan pemasok ke dalam daftar hitam. Ini langkah strategis,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Berdasarkan data Bea Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas dengan total barang bukti 12.808 koli senilai Rp 49,44 miliar. Imas menegaskan, penghentian impor pakaian bekas adalah momentum penting untuk membangkitkan industri tekstil nasional.

Berdasarkan data beacukai, terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sejak 2024 hingga Agustus 2025. - (Beritasatu.com/-)
Berdasarkan data beacukai, terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sejak 2024 hingga Agustus 2025. - (Beritasatu.com/-)

Dukungan dari APKLI dan UMKM

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun menyatakan praktik impor pakaian bekas ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mematikan UMKM dan industri tekstil lokal.

“Asosiasi PKL Indonesia mendukung penuh Kemenkeu untuk segera menyetop impor baju bekas dan impor ilegal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ali mendesak pemerintah agar tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga menangkap mafia impor thrifting yang menjadi aktor utama di balik maraknya perdagangan pakaian bekas ilegal.

“Pelaku harus ditangkap, dipidanakan, dan tidak boleh menjadi importir seumur hidup,” tegasnya.

Menurut kajian Indef, maraknya impor pakaian bekas ilegal telah menggerus 15% pangsa pasar industri tekstil domestik dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun per tahun.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti menyebut tingginya permintaan terhadap barang thrifting diperparah oleh lemahnya pengawasan.

“Sekitar 520.000 pekerja tekstil terancam PHK karena pabrik kehilangan pangsa pasar,” ujarnya.

Sementara itu, ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai pemberantasan impor ilegal akan memperkuat penerimaan fiskal negara dan melindungi jutaan tenaga kerja di sektor tekstil.

“Pendekatannya bukan sekadar administratif, tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

INACA Kejar Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat

INACA Kejar Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat

EKONOMI
Mendag: RI Negara Paling Aktif Lindungi Industri Dalam Negeri

Mendag: RI Negara Paling Aktif Lindungi Industri Dalam Negeri

EKONOMI
Impor Maret 2026 Turun 8,08 Persen Akibat Lebaran dan Geopolitik

Impor Maret 2026 Turun 8,08 Persen Akibat Lebaran dan Geopolitik

EKONOMI
Harga Bahan Baku Naik, Pengusaha Ritel Minta Impor Dipermudah

Harga Bahan Baku Naik, Pengusaha Ritel Minta Impor Dipermudah

EKONOMI
Cadangan Devisa Turun, BI Pastikan Posisi Tetap Aman

Cadangan Devisa Turun, BI Pastikan Posisi Tetap Aman

EKONOMI
Rachmat Gobel Kritik Rencana Impor Truk Pikap untuk Kopdes

Rachmat Gobel Kritik Rencana Impor Truk Pikap untuk Kopdes

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon