Kapan Utang KUR Petani Korban Banjir Sumatera-Aceh Dihapus Pemerintah?
Senin, 8 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kapan pemerintah akan memberikan restrukturisasi kredit, termasuk penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian yang terdampak bencana banjir Sumatera dan Aceh?
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan penghapusan ini dilakukan lantaran Presiden Prabowo Subianto sangat besar perhatiannya pada sektor pertanian.
"Bencana alam itu tentu semua yang utang-piutang pinjaman, hapus ya. Karena bencana alam. Itu terutama karena presiden begitu besar perhatiannya terhadap pertanian," ungkap Zulkifli saat ditemui di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Pria yang akrab disapa Zulhas ini membeberkan ada kemungkinan seluruh kreditur KUR di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapatkan fasilitas implementasi restrukturisasi yang dimaksud. Adapun perihal detailnya sedang dikaji oleh stakeholder terkait.
"Nanti akan dihapus. Semua yang terkena dampak bencana ya. Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh ya," pungkas Zulhas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan restrukturisasi kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami dampak dari bencana yang terjadi di wilayah Sumatera.
Adapun beberapa wilayah yang dimaksud seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini diungkapkan Menko Airlangga saat menghadiri acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang berlangsung di Mall Gandaria City, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




