ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuota Impor Daging Sapi Swasta Dipangkas, Pengusaha Khawatir PHK

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:18 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi daging sapi.
Ilustrasi daging sapi. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Adapun perusahaan swasta yang berjumlah 108 perusahaan, terdiri atas 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, hanya memperoleh jatah impor sebesar 30.000 ton. Sementara itu, sisa 17.000 ton dialokasikan untuk kebutuhan daging industri.

“Kami mendatangi Kementan untuk meminta penjelasan mengapa kuota impor daging sapi reguler tahun ini hanya 30.000 ton untuk lebih dari 100 importir. Padahal, pada tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah mencapai 180.000 ton,” ujar Marina.

Selain pemangkasan volume kuota, Marina juga menyoroti pembatasan jenis daging dan produk daging yang dapat diimpor oleh pelaku usaha. Dari sejumlah kode HS yang diajukan, masing-masing perusahaan hanya diberikan dua kode HS.

“Setiap perusahaan hanya memperoleh dua kode HS. Artinya, dari delapan kode HS yang kami ajukan, hanya dua yang disetujui,” katanya.

ADVERTISEMENT

Teguh dan Marina menegaskan, selain berkoordinasi dengan Kementan, pihaknya juga siap melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koordinator bidang Pangan untuk membahas kebijakan kuota impor daging sapi 2026.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa Nyaris Beredar di Jakarta

9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa Nyaris Beredar di Jakarta

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon