Kuota Impor Daging Sapi Swasta Dipangkas, Pengusaha Khawatir PHK
Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menetapkan alokasi kuota impor daging sapi bagi importir swasta sebesar 30.000 ton pada 2026. Jumlah tersebut setara 16% dari total kuota impor daging sapi tahun ini yang mencapai 297.000 ton. Hanya saja ketika kuota tidak mencukupi maka bisa jadi pengurangan pekerja.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana menyatakan, kuota impor untuk perusahaan swasta tersebut turun tajam dibandingkan 2025 yang mencapai 180.000 ton.
Menurut Teguh, penurunan kuota tersebut dinilai memberatkan dan berpotensi mengancam keberlangsungan usaha banyak perusahaan. Pasalnya, para pelaku usaha telah mempersiapkan kebutuhan impor dengan asumsi minimal sama seperti tahun sebelumnya.
“Apabila kuota tidak mencukupi, konsekuensinya dapat menimbulkan gejolak. Langkah paling mudah yang terpaksa dilakukan pengusaha adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Teguh dilansir dari Antara, Sabtu (10/1/2026).
Sebelumnya, sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor usaha daging mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penetapan kuota impor daging sapi 2026 yang dipangkas signifikan dibandingkan tahun lalu tanpa penjelasan yang memadai.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, asosiasi yang hadir antara lain APPDI, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).
Teguh menambahkan, kebijakan kuota impor daging dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar tidak lagi menerapkan kebijakan kuota impor terhadap produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, para pelaku usaha mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kuota impor daging sapi yang hanya dialokasikan 16% bagi swasta tanpa adanya pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya.
Sementara itu, wakil APPHI Marina Ratna DK menjelaskan, Kementan telah menetapkan total kuota impor daging sapi 2026 sebesar 297.000 ton. Kuota tersebut terdiri atas 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lain yang seluruhnya dialokasikan kepada badan usaha milik negara, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




