Menkeu Purbaya Sebut OTT Pajak Jadi Shock Theraphy Pegawai DJP
Jumat, 6 Februari 2026 | 14:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penangkapan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam kasus suap restitusi pajak sebagai bentuk shock therapy bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penindakan tersebut, menurut Purbaya, diharapkan menjadi peringatan keras agar pegawai pajak dan bea cukai lebih fokus menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Bagus enggak rompinya? Hahaha. Enggak, itu shock therapy untuk pajak dan bea cukai, untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya. Saya pikir enggak apa-apa itu,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan reformasi menyeluruh, termasuk rotasi besar-besaran pejabat dan pegawai di lingkungan DJP dan DJBC. Langkah ini ditempuh untuk memutus potensi praktik menyimpang yang berulang.
“Tempatnya juga sama, ada hal yang sama. Yang penting, di sini kan kita sedang reorganisasi, sedang konsolidasi supaya lebih bagus lagi ke depan. Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang. Pegawai pajak sore ini, berapa puluh pun saya akan putar,” tambahnya.
Meski bersikap tegas, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang tersangkut perkara hukum, sepanjang proses tersebut berjalan adil dan tidak disalahgunakan.
“Saya akan dampingin aja. Dalam pengertian gini, itu kan pegawai Kementerian Keuangan, jangan sampai nggak didampingin. Nanti kalau saya nggak dampingin, seolah-olah setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendampingan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya akan dampingi hukumnya pun, supaya enggak di-abuse, supaya itu ada fair treatment ketika dilakukan proses pengadilan, peradilan, tetapi saya enggak akan intervensi, dalam pengertian saya datang ke sana suruh hentikan prosesnya,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, yakni Mulyono selaku Kepala KPP, Dian Jaya Demega sebagai fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada Rabu (4/2/2026).
Dalam pemeriksaan, Mulyono mengakui menerima janji hadiah berupa uang, meskipun menyebut proses restitusi telah berjalan sesuai prosedur.
“Negara tidak rugi apa-apa, tetapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” ujarnya saat mengenakan rompi oranye KPK di Gedung Merah Putih.
Purbaya sebelumnya juga menyampaikan secara terbuka di rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI bahwa keterbatasan aturan kepegawaian membuat sanksi pemecatan sulit diterapkan bagi pegawai bermasalah.
“Rupanya kalau di pajak, di keuangan, di pegawai negeri kita tidak boleh mecat, tidak bisa mecat pegawai, merumahkan juga tidak bisa,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.
Sebagai alternatif, ia memilih menerapkan rotasi besar-besaran. Pegawai yang dinilai bermasalah atau tidak patuh pada instruksi pimpinan akan dipindahkan ke unit kerja yang minim aktivitas dan tidak strategis.
“Kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi dan yang bagus-bagus kita tempatkan di tempat yang lebih baik,” tegas Purbaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




