Trump Ancam Tarif Tinggi bagi Negara Mitra Dagang Iran
Sabtu, 7 Februari 2026 | 16:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka peluang pengenaan tarif tambahan bagi negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Iran. Kebijakan ini berpotensi menekan mitra dagang Iran di tengah upaya diplomasi yang masih berlangsung.
Melansir BBC, Sabtu (7/2/2026), perintah tidak mencantumkan besaran tarif secara spesifik, tetapi menyebut contoh tarif hingga 25%. Ketentuan itu dapat dikenakan terhadap barang impor ke AS dari negara mana pun yang secara langsung atau tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh barang atau jasa apa pun dari Iran.
Trump belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kebijakan tersebut. Namun, ia kembali menegaskan sikap keras Washington terhadap Teheran saat berbicara di atas Air Force One. Trump itu kembali menekankan bahwa Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir.
Langkah ini muncul di tengah berlanjutnya pembicaraan antara pejabat senior AS dan Iran di Oman, yang dimediasi oleh pemerintah setempat. Dialog tersebut berlangsung setelah beberapa pekan saling lontar ancaman dari kedua pihak.
Ancaman tarif sebenarnya telah disampaikan Trump sejak awal tahun melalui unggahan di Truth Social. Pada Januari, ia menulis bahwa negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif 25% untuk seluruh aktivitas perdagangan dengan AS. Saat itu, belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme penerapannya.
Gedung Putih menyatakan bahwa perintah eksekutif terbaru tersebut menegaskan kembali status keadaan darurat nasional terkait Iran. Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa presiden dapat menyesuaikan kebijakan jika situasi mengalami perubahan.
“Presiden meminta pertanggungjawaban Iran atas upayanya mengembangkan kemampuan nuklir, dukungan terhadap terorisme, pengembangan rudal balistik, serta tindakan destabilisasi kawasan yang mengancam keamanan, sekutu, dan kepentingan Amerika,” demikian bunyi pernyataan Gedung Putih.
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi terhadap 15 entitas yang dituding terlibat dalam perdagangan minyak mentah, produk petroleum, atau petrokimia asal Iran.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait langkah terbaru Washington tersebut. Teheran sendiri telah lama berada di bawah sanksi ketat AS dan negara-negara Barat terkait program nuklir. Pemerintah Iran bersikukuh bahwa program tersebut bersifat damai dan membantah tuduhan pengembangan senjata nuklir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




