Kebijakan WFH Dorong Efisiensi, Produktivitas Harus Tetap Dijaga
Minggu, 29 Maret 2026 | 13:16 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebelum akhir Maret 2026 guna menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Menanggapi rencana itu, dosen ekonomi syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda, menilai penerapan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah paling masuk akal untuk menghadapi potensi krisis energi akibat konflik geopolitik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Namun, produktivitas kerja juga harus dijaga.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak hanya dipahami sebagai aturan ketenagakerjaan, tetapi juga bagian dari strategi pengelolaan konsumsi energi jangka pendek atau short-term demand management. Dengan mengurangi mobilitas harian, konsumsi BBM diharapkan bisa ditekan, sekaligus mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
“Kebijakan WFH merupakan langkah penting dalam mengantisipasi dampak krisis energi global, khususnya dalam upaya mengendalikan konsumsi energi dan menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek,” kata Fatkur Huda, Minggu (29/3/2026).
Namun, Fatkur menegaskan implementasi WFH harus diiringi sistem kerja berbasis hasil atau output-based performance, bukan sekadar kehadiran.
“Penguatan sistem pemantauan kinerja digital, penetapan target kerja yang terukur, serta peningkatan disiplin dan tanggung jawab individu menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas,” tegasnya.
Ia juga menilai kebijakan WFH bersifat sementara dan tidak bisa menjadi solusi tunggal dalam menghadapi krisis energi. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu menjadi bagian dari strategi yang lebih luas, seperti penguatan ketahanan energi nasional, pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi sektor transportasi, serta percepatan digitalisasi aktivitas ekonomi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




