ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kredit Tumbuh 10,42 Persen: UMKM Tertekan, tetapi KUR Tetap Stabil

Senin, 20 April 2026 | 11:47 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. (Freepik/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kinerja kredit perbankan nasional tetap menunjukkan tren positif pada awal 2026, meskipun sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tekanan. Pemerintah mencatat pertumbuhan kredit yang solid, ditopang segmen korporasi hingga konsumer, di tengah upaya menjaga stabilitas pembiayaan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42% secara tahunan (yoy) pada kuartal I 2026.

Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit didorong oleh segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,29%, diikuti kredit konsumer 13,97% dan kredit komersial 11,11%. Sementara itu, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57%.

ADVERTISEMENT

Juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, peningkatan baki debet dan jumlah debitur menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan optimal.

"Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat," ujarnya pada Senin (20/4/2026).

Pemerintah menilai kontraksi kredit UMKM masih dalam batas wajar dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat.

Di tengah tekanan pada segmen mikro, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga akses pembiayaan. Pada triwulan I 2026, KUR tumbuh 0,21% (yoy) dengan baki debet mencapai Rp 522 triliun.

Selain itu, Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan dengan baki debet Rp 15,76 triliun per Maret 2026.

Secara keseluruhan, kredit program pemerintah seperti KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh 3,23% (yoy).

Pemerintah juga mencermati adanya peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) pada segmen UMKM yang mencapai 4,55% pada Maret 2026. Namun, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan NPL relatif rendah sebesar 2,16%.

"Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent," jelas Haryo.

Skema penjaminan juga menunjukkan kinerja solid, dengan cakupan mencapai 70% dari portofolio KUR, rasio klaim 62,8%, serta non-performing guarantee (NPG) sebesar 2,8%.

Sebagai bagian dari kebijakan adaptif, pemerintah juga mengimplementasikan KUR pascabencana sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Pascabencana di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Dan Provinsi Sumatera Barat.

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu pemulihan UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui kebijakan tersebut, debitur memperoleh relaksasi seperti perpanjangan tenor, grace period, hingga subsidi bunga yang membuat suku bunga efektif 0% pada 2026 dan 3% pada 2027.

Penyaluran KUR di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 6,04 triliun kepada lebih dari 93.000 debitur.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara kebijakan pembiayaan UMKM dengan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, program 3 Juta Rumah, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara akses pembiayaan dan daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon