ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

YLKI Tolak Kebijakan Pajak Jalan Tol: Tiap Tahun Harganya Sudah Naik

Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB
AH
MK
Penulis: Akmalal Hamdhi | Editor: MBK
Ilustrasi Jalan Tol.
Ilustrasi Jalan Tol. (Antara/Aji Styawan)

Jakarta, Beritasatu.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang belakangan mencuat. YLKI menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi menambah beban masyarakat.

Sekretaris eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan pengguna jalan tol di Indonesia bukan hanya kelompok elite, melainkan pekerja, pelaku usaha kecil, sopir angkutan barang, hingga keluarga kelas menengah yang mengandalkan tol sebagai infrastruktur publik untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Pengenaan pajak tambahan di atas tarif tol yang sudah tinggi menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, pengguna tol juga telah menghadapi mekanisme kenaikan tarif otomatis setiap dua tahun. Dengan demikian, wacana pajak tol dinilai akan menimbulkan beban berlapis yang berpotensi meningkatkan biaya logistik serta mendorong kenaikan harga barang.

ADVERTISEMENT

YLKI menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada konsumen karena berpotensi memindahkan beban negara kepada masyarakat. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah mengurungkan rencana tersebut dan tidak melanjutkannya ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, YLKI berencana mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan penolakan resmi terhadap wacana pajak tol.

YLKI juga mendorong pemerintah agar lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol, alih-alih mencari sumber pendapatan baru dari masyarakat.

Sebagai alternatif, YLKI menilai pemerintah dapat mempertimbangkan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai instrumen pengendalian konsumsi.

“Ke depan, kebijakan pemerintah harus lebih berpihak pada konsumen dan tidak menambah beban ekonomi masyarakat. Pemerintah juga perlu lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan tanpa menimbulkan efek domino,” pungkas Rio.

Sebagai informasi, wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Tegaskan Pajak Tol dan Orang Kaya Belum Diberlakukan

Purbaya Tegaskan Pajak Tol dan Orang Kaya Belum Diberlakukan

EKONOMI
Purbaya Pertimbangkan Kenakan Pajak untuk Jalan Tol

Purbaya Pertimbangkan Kenakan Pajak untuk Jalan Tol

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon