ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Paket Ekonomi Tahap I Belum Sentuh Industri

Selasa, 15 September 2015 | 16:54 WIB
YW
B
Penulis: Yosi Winosa | Editor: B1
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Keuangan BAmbang S. Brojonegoro (kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Gubernur BI Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kanan) serta jajaran Kabinet Kerja bidang Ekonomi mengumumkan paket kebijakan untuk mengatasi pelemahan ekonomi global di Istana Merdeka, Jakarta, 9 September 2015
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Keuangan BAmbang S. Brojonegoro (kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Gubernur BI Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kanan) serta jajaran Kabinet Kerja bidang Ekonomi mengumumkan paket kebijakan untuk mengatasi pelemahan ekonomi global di Istana Merdeka, Jakarta, 9 September 2015 (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Kepala Ekonom PT Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko melihat paket kebijakan ekonomi tahap I masih kurang lengkap lantaran belum menyentuh aspek industri.

"Salah satu kekurangan paket ini tidak bicara soal industri, arahnya mau kemana dan investasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut dia, soal menggerakkan sektor industri merupakan persoalan yang cukup kompleks, tidak hanya diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga.

"Kita tahu, misalnya, BKPM (Badan Koordinasi Penanam Modal, Red) soal PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red) aplikasi juga bisa di level daerah. Bagaimana implementasi dan akselerasi kerangka kebijakan dilaksanakan," jelas Prasetyantoko.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjutnya, elaborasi dalam paket September I untuk investasi belum ada. Kendati demikian, masih mungkin diadakan pada kebijakan berikutnya.

"Investasi belum banyak dielaborasi di paket pertama, tapi sangat mungkin elaborasi lebih jauh lewat paket lain," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perusahaan Swasta Tak Perlu Bayar Gaji Peserta Magang Nasional

Perusahaan Swasta Tak Perlu Bayar Gaji Peserta Magang Nasional

NASIONAL
Syarat dan Ketentuan Program Magang Fresh Graduate dengan Gaji UMP

Syarat dan Ketentuan Program Magang Fresh Graduate dengan Gaji UMP

NASIONAL
Menteri hingga Gubernur Kumpul Bahas Paket Ekonomi Baru

Menteri hingga Gubernur Kumpul Bahas Paket Ekonomi Baru

EKONOMI
Program Magang Jangan Sampai Hanya Menunda Pengangguran

Program Magang Jangan Sampai Hanya Menunda Pengangguran

EKONOMI
Infografik  Paket Ekonomi 8+4+5

Infografik Paket Ekonomi 8+4+5

MULTIMEDIA
Ojol Dapat Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja, Sebegini Besarannya

Ojol Dapat Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja, Sebegini Besarannya

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon