Usul Susi soal Industri Pengolahan Ikan 100 Persen Asing Menuai Kecaman
Rabu, 16 September 2015 | 23:52 WIB
Semarang - Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang akan membuka 100 persen pengolahan ikan untuk investor asing, menuai kecaman.
"Itu usulan yang sangat kontroversial. Saya mempertanyakan dimana nasionalisme dia (Susi)? Kalau itu jadi kebijakan, benar-benar keblinger dan melanggar konstitusi," tegas anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo kepada SP, Rabu (16/9).
Sebelumnya, Susi mengusulkan kapal asing dilarang sama sekali untuk menangkap ikan di Indonesia. Sebaliknya, sektor pengolahan ikan perlu dibuka untuk asing selebar-lebarnya karena memberi keuntungan bagi Indonesia. Kebijakan ini menurut Susi memberi nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan ekspor.
Menurut Firman, dalam menjalankan pemerintahan, Presiden Jokowi memiliki Nawacita. Begitu pula DPR dalam membuat regulasi selalu mengedepankan kepentingan nasional. Namun, justru Menteri Susi berpihak pada kepentingan asing.
"Hal tersebut patut dicurigai siapa sesungguhnya Susi itu? Apakah dia benar-benar sebagai pahlawan seperti yang didewa-dewakan saat ini, atau hanya operator asing, disetir oleh kapitalis dan liberalis asing," ujar politisi Partai Golkar ini.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini juga menilai, sebagai pejabat pemerintah, Susi sudah tidak taat terhadap keputusan lembaga negara seperti Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang telah memerintahkan agar menunda kebijakan terhadap larangan penggunaan cantrang. Namun, Menteri yang sering mengeluarkan pernyataan kontroversial itu justru mengabaikan rekomendasi ORI tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




