BP Batam Dibubarkan karena Tidak Memenuhi Target
Minggu, 3 Januari 2016 | 17:12 WIB
Jakarta –Pemerintah menilai pembubaran Badan Pengelola (BP) Batam perlu dilihat dalam konteks ekonomi lebih luas, seperti masyarakat ekonomi regional (MEA) maupun kawasan ekonomi lainnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan latar belakang pembubaran BP Batam yakni perkembangannya sudah tidak sesuai harapan. Aktivitas industri bahkan investasi yang masuk cenderung terus turun. Ditambah lagi dengan masalah tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah daerah otonom walikota maupun gubernur Batam.
"Jangan lupa bahwa Batam sejarahnya panjang, mulai dirancang tahun 1970-an kemudian sudah ada berbagai peraturan seperti Perpres, PP, bahkan Perpu yang sudah menjadi UU. Sudah ada 2 UU yang berlaku di Batam," kata dia akhir pekan.
Ditambahkan, pihaknya telah melakukan ratas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan sejumlah menteri lain pada pekan pertama dan kedua Desember lalu. Rencananya akan dilakukan ratas pada awal Januari untuk menentukan pembubaran BP Batam.
"Tapi tidak mungkin pada Januari ada keputusan mengenai persisnya, karena persoalan UU dan sebagainya yang harus diselesaikan," tambah dia.
Rencananya, BP Batam akan dibubarkan dan kewenangan pengelolaan akan diserahkan kepada Pemda. BP Batam akan digantikan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




