BPH Migas Tetapkan Kuota Penyaluran BBM
Kamis, 24 November 2016 | 14:55 WIB
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan Minyak Tanah subsidi di 2017 kepada PT Pertamina (persero) dan AKR Corporindo Tbk. Begitu juga dengan kuota BBM jenis Premium bagi Pertamina.
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan, Pertamina mendapatkan jatah 16,31 juta kilo liter (KL) yang terdiri atas minyak tanah sebesar 610.000 KL dan solar mencapai 15,7 juta KL. Sedangkan AKR mendapatkan kuota untuk penyaluran solar sebesar 300.000 KL.
"Untuk kuota Premium bagi Pertamina ditetapkan sebesar 12,5 juta KL," kata Andy di Jakarta, Kamis (24/11).
Andy mengungkapkan, Pertamina mendistribusikan Solar subsidi, Minyak Tanah subsidi serta Premium ke 7.203 penyalur. Adapun rinciannya 6828 penyalur eksisting dan 375 penyalur baru yang on progres pembangunannya. Kemudian, kata dia, AKR menyalurkan Solar subsidi ke 142 penyalur. Rinciannya yakni 137 penyalur eksisting dan 5 penyalur baru.
"Untuk Solar subsidi dan Minyak Tanah subsidi disalurkan ke seluruh Indonesia. Sedangkan Premium penugasan bagi Pertamina di wilayah luar Jamali (Jawa-Madura-Bali)," kata Andy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




