Menpera Wajibkan Pengembang Pakai Lampu Tenaga Surya
Senin, 9 April 2012 | 14:45 WIB
Kedepan seluruh rumah tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell untuk penerangannya
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya. Adanya pemanfaatan lampu hemat energi tersebut diharapkan dapat menghemat listrik secara nasional.
“Kita (Kemenpera-red) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah tipe 36. Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya (solar cell),” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatannya di Kantor Kemenpera, Jakarta, hari ini.
Menpera Djan Faridz menyatakan, ke depan seluruh rumah tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell penerangannya lampu. Selain itu, pemanfaatan energi tenaga surya juga bisa dimanfaatkan untuk lampu penerangan jalan.
Sedangkan PLN, imbuh Menpera Djan Faridz, nantinya hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cell. Misalkan jika tiba-tiba baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik.
“Lampu hemat energi tenaga surya ini sangat mudah digunakan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterei yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi,” terangnya.
Lebih lanjut, Menpera Djan Faridz menerangkan, lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Akan tetapi penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil tentunya akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik.
Beberapa keuntungan bagi masyarakat jika memanfaatkan lampu hemat energi antara lain dapat menghemat biaya bulanan sehingga mereka tidak perlu membayar listrik secara bulanan.
Sedangkan bagi pengelola kawasan atau pengembang tidak susah payah memungut biaya listrik dari penghuni perumahan tapi hanya untuk investasi kembali. Perpindahan dari lampu listrik ke lampu hemat enegi akan sangat menghemat biaya karena tenaga surya dapat diakses gratis.
“Jika satu bulan masyarakat bisa menghemat biaya listrik tentunya uangnya bisa digunakan untuk mengangsur rumah. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk investasi lampu serta biaya pemeliharaan untuk mengganti baterai serta peralatan sesuai umur ekonomis lampu yakni sekitar 5 sampai 10 tahun. Nah ini merupakan bagian pengehematan energi dari Kemenpera secara nasional,” imbuhnya.
Menpera Djan Faridz menuturkan, untuk mensukseskan program pengehmatan energi ini pihak Kemenpera juga akan menjalin kerjasama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ada dukungan dari kementerian terkait serta peratruan daerah yang bisa mendukung terlaksananya program ini.
Program penghematan energi ini nantinya tidak hanya terbatas pada rumah tapak melainkan juga dilaksanakan di rumah susun serta apartemen. Kemenpera berharap pengelola Rusun serta apartemen juga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk lampu penerangan yang ada di dalam fasilitas umum serta taman-taman.
Menpera Djan Faridz menyatakan, program lampu hemat energi ini tidak akan berdampak terhadap harga rumah. Selain itu harga lampu hemat energi juga tidak terlalu mahal dan juga merupakan produksi dalam negeri.
“Kami juga sedang melakukan studi tentang harga lampu hemat energi ini dan akan berusaha agar tidak terlalu mahal dan semurah mungkin serta terjangkau bagi masyarakat. Tidak mungkin saya memberikan rekomendasi untuk harga yang tidak terjangkau,” tandasnya.
Menpera Djan Faridz menambahkan, penghematan energi listrik juga sudah dilakukan di Kantor Kemenpera. Seluruh lampu di Kemenpera memakai neon serta ruangan kantor dibuat terbuka sehingga cahaya matahari jadi jendela bisa masuk ke dalam. Dengan demikian penggunaan lampu sangat minimal digunakan.
“Kami juga berharap seluruh rumah yang telah direncanakan baik rumah untuk pekerja atau buruh 200.000 unit, rumah PNS 200.000 unit, rumah non PNS dan non buruh 200.000 unit bisa menggunakan lampu hemat energi semua,” harapnya.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mewajibkan para pengembang perumahan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya. Adanya pemanfaatan lampu hemat energi tersebut diharapkan dapat menghemat listrik secara nasional.
“Kita (Kemenpera-red) akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah tipe 36. Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya (solar cell),” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatannya di Kantor Kemenpera, Jakarta, hari ini.
Menpera Djan Faridz menyatakan, ke depan seluruh rumah tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell penerangannya lampu. Selain itu, pemanfaatan energi tenaga surya juga bisa dimanfaatkan untuk lampu penerangan jalan.
Sedangkan PLN, imbuh Menpera Djan Faridz, nantinya hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cell. Misalkan jika tiba-tiba baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik.
“Lampu hemat energi tenaga surya ini sangat mudah digunakan. Alatnya tinggal diletakkan di atap rumah sehingga dapat menyerap energi matahari. Setelah itu disambung ke baterei yang dimasukkan di atas plafon. Jika siang hari selama ada cahaya matahari energi akan masuk ke baterei dan malam hari bisa menyalakan lampu hemat energi,” terangnya.
Lebih lanjut, Menpera Djan Faridz menerangkan, lampu hemat energi ini sebenarnya sudah ada banyak tersedia di pasaran. Akan tetapi penggunaannya belum banyak disosialisasikan secara nasional. Jika program lampu hemat energi berhasil tentunya akan sangat membantu pemerintah dalam upaya penghematan energi listrik.
Beberapa keuntungan bagi masyarakat jika memanfaatkan lampu hemat energi antara lain dapat menghemat biaya bulanan sehingga mereka tidak perlu membayar listrik secara bulanan.
Sedangkan bagi pengelola kawasan atau pengembang tidak susah payah memungut biaya listrik dari penghuni perumahan tapi hanya untuk investasi kembali. Perpindahan dari lampu listrik ke lampu hemat enegi akan sangat menghemat biaya karena tenaga surya dapat diakses gratis.
“Jika satu bulan masyarakat bisa menghemat biaya listrik tentunya uangnya bisa digunakan untuk mengangsur rumah. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk investasi lampu serta biaya pemeliharaan untuk mengganti baterai serta peralatan sesuai umur ekonomis lampu yakni sekitar 5 sampai 10 tahun. Nah ini merupakan bagian pengehematan energi dari Kemenpera secara nasional,” imbuhnya.
Menpera Djan Faridz menuturkan, untuk mensukseskan program pengehmatan energi ini pihak Kemenpera juga akan menjalin kerjasama dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ada dukungan dari kementerian terkait serta peratruan daerah yang bisa mendukung terlaksananya program ini.
Program penghematan energi ini nantinya tidak hanya terbatas pada rumah tapak melainkan juga dilaksanakan di rumah susun serta apartemen. Kemenpera berharap pengelola Rusun serta apartemen juga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk lampu penerangan yang ada di dalam fasilitas umum serta taman-taman.
Menpera Djan Faridz menyatakan, program lampu hemat energi ini tidak akan berdampak terhadap harga rumah. Selain itu harga lampu hemat energi juga tidak terlalu mahal dan juga merupakan produksi dalam negeri.
“Kami juga sedang melakukan studi tentang harga lampu hemat energi ini dan akan berusaha agar tidak terlalu mahal dan semurah mungkin serta terjangkau bagi masyarakat. Tidak mungkin saya memberikan rekomendasi untuk harga yang tidak terjangkau,” tandasnya.
Menpera Djan Faridz menambahkan, penghematan energi listrik juga sudah dilakukan di Kantor Kemenpera. Seluruh lampu di Kemenpera memakai neon serta ruangan kantor dibuat terbuka sehingga cahaya matahari jadi jendela bisa masuk ke dalam. Dengan demikian penggunaan lampu sangat minimal digunakan.
“Kami juga berharap seluruh rumah yang telah direncanakan baik rumah untuk pekerja atau buruh 200.000 unit, rumah PNS 200.000 unit, rumah non PNS dan non buruh 200.000 unit bisa menggunakan lampu hemat energi semua,” harapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




