ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sinergi Regulasi dan Fiskal Dorong Iklim Investasi di Papua

Senin, 27 November 2017 | 17:08 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Acara diskusi tentang Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) bagi Masyarakat Papua, di Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua, Senin, 27 November 2017.
Acara diskusi tentang Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) bagi Masyarakat Papua, di Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua, Senin, 27 November 2017. (Istimewa)

Jayapura - Sejumlah pakar dan akademisi sepakat, bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) masih sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Papua. Dengan pertimbangan ini, iklim investasi perlu dijaga dengan baik, sebagaimana penurunan investasi juga dapat berdampak pada tingkat pendapatan daerah. Selain itu, harus diciptakan sinergi penanganan faktor-faktor penghambat, yang kemudian akan mampu mendorong iklim investasi menjadi lebih kondusif.

Rektor Universitas Cendrawasih (Uncen), Dr Apolo Safanpo, menyatakan, pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan potensi sumber daya alam (SDA) Papua sehingga dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

"Diperlukan pemahaman atas prospek dan potensi sumber daya alam, keselarasan regulasi atas investasi dalam kerangka kepastian hukum, kepastian fiskal, hingga stabilitas bisnis dan investasi," ujar Apolo, dalam acara diskusi "Pengembangan Potensi SDA bagi masyarakat Papua" yang digelar dalam rangka bagian Dies Natalis ke-55, di Universitas Cendrawasih (Uncen), Jayapura, Senin (27/11).

Sementara itu, pengamat Kebijakan Pertambangan yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia dan Wakil Ketua Umum Indonesia Mining Institute, Hendra Sinadia, menyampaikan, perlunya penyelarasan regulasi pusat dan daerah dalam kerangka kepastian hukum untuk mendorong investasi di Papua.

ADVERTISEMENT

"Terlepas hasil survei yang menunjukkan potensi pertambangan di Papua cukup besar, namun minat investasinya tergolong rendah. Regulasi yang kurang mendukung serta kepastian hukum yang rendah diidentifikasi sebagai sejumlah faktor yang mendorong rendahnya minat investasi di sektor ini," kata Hendra.

Menurut Hendra, sektor pertambangan yang padat modal menempatkan investasinya dalam jangka waktu yang sangat panjang, sehingga regulasi yang mengatur perlu memiliki pandangan yang juga berjangka panjang. Hendra berharap ada kepastian investasi yang lebih jelas, agar minat berinvestasi di Papua bisa direalisasikan.

"Saat ini para pengusaha dalam posisi wait and see apalagi setelah ada ketidakpastian dari investasi besar yang dilakukan PT Freeport di Timika," ujar Hendra.

Pengamat Perpajakan dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, melihat, kebijakan fiskal dan perpajakan banyak yang tidak sinkron. Akibatnya, kata dia, banyak yang membingungkan pengusaha. Menurutnya, Papua mempunyai potensi SDA yang sangat besar dan membutuhkan tata kelola yang baik. Terutama kebijakan fiskal yang mendukung bagi daya tarik investasi, termasuk memberikan kepastian hukum.

"Apa yang sekarang absen dari kebijakan fiskal adalah norma besar yang menjadi payung bagi seluruh proses bisnis dalam sektor Pertambangan, khususnya yang ada di Papua ini. Kita membutuhkan suatu regulasi yang konsisten," jelas Yustinus.

Besarnya pendapatan yang diperoleh Pemerintah daerah (Pemda), kata Yustinus, sangat bergantung terhadap kinerja penerimaan pada Pemerintah Pusat. "Situasi ini, mendorong Pemda untuk berupaya keras dalam meningkatkan penerimaannya melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," paparnya.

Bagaimana pun juga, kata Yustinus, perlu kehati-hatian yang tinggi untuk memastikan bahwa peningkatan penerimaan PAD patut memperhatikan kepastian pajak (tax certainty) serta tetap mengindahkan asas dan praktik pemungutan pajak yang dilakukan secara baik dan adil.

Dalam praktik di lapangan, sejumlah upaya meningkatkan PAD berdampak pada kepastian pajak, salah satunya melalui penerbitan Perda yang tidak dilandasi dengan dasar hukum yang kuat dalam penyusunannya sehingga membebankan dunia usaha.

Kepastian pajak merupakan faktor yang sangat penting bagi investor dalam mengambil keputusan lokasi berbisnis dan berinvestasi. Sebagai industri yang bersifat padat modal dengan masa ekonomi berjangka panjang, sektor pertambangan merupakan salah satu bidang usaha yang sangat terdampak atas ketidakpastian pajak seperti ini.

Sementara, jika bicara pertumbuhan ekonomi Papua tidak lepas dari kontribusi signifikan sektor Pertambangan. Menurut data 2016, sektor Pertambangan dan Penggalian berkontribusi paling tinggi (36 persen) dibandingkan sektor-sektor ekonomi lainnya.

"Kalau kita ingin menarik investasi, maka semua persoalan itu harus bisa segera diselesaikan," ujar Yustinus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Freeport Serahkan Gedung Sains & Kemitraan Uncen, Perkuat Riset & Pembelajaran di Papua

Freeport Serahkan Gedung Sains & Kemitraan Uncen, Perkuat Riset & Pembelajaran di Papua

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon