Industri Komitmen Serap Garam Petani 1,43 Juta Ton
Kamis, 5 April 2018 | 20:45 WIB
Jakarta – Industri manufaktur nasional berkomitmen untuk menyerap 1,43 juta ton garam dari petani lokal pada 2018. Penyerapan garam hasil produksi dalam negeri tersebut akan difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, kerja sama antara industri pengolah garam nasional dengan petani garam lokal tersebut merupakan salah satu upaya mengoptimalkan penyerapan garam hasil produksi dalam negeri. "Pada tahap awal, sebanyak 10 industri pengolah garam telah berkomitmen menyerap garam dalam negeri sebesar 964.500 ton dari 105 petani garam lokal," kata Menperin pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam oleh Industri di Jakarta, Kamis (5/4).
Dia menjelaskan, ke-10 industri pengolahan garam yang menandatangani nota kesepahaman tersebut adalah Sumatraco Langgeng Makmur dan Susanti Megah. Selanjutnya, Budiono Madura Bangun Persada, Niaga Garam Cemerlang, Unichem Candi Indonesia, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo Perkasa, Kusuma Tirta Perkasa, Garindo Sejahtera Abadi dan Garsindo Anugerah Sejahtera.
Menperin menjelaskan, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga diperlukan sebagai penopang proses produksi di industri aneka pangan, pengeboran minyak, petrokimia, bahkan industri popok bayi.
Kemenperin mencatat, kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan sebanyak 4,5 juta ton, yang terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi sekitar 800 ribu ton. Sementara itu, guna mendukung keberlanjutan produksi di sektor industri, pemerintah telah menerbitkan izin impor garam industri pada tahun 2018 sebesar 3,016 juta ton.
"Dengan kebutuhan garam yang tinggi tersebut, pemerintah juga berharap ada yang bisa dihasilkan dari produksi dalam negeri. Dalam hal ini, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan garam lokal hasil dari para petani kita," jelas Menperin.
Dia menyebut, pemerintah juga mendorong pengembangan beberapa klaster penghasil garam di dalam negeri. Salah satunya yang memiliki potensi adalah di Kupang, Nusa Tenggara Timur. "Selain itu, kepada industri, ditugaskan untuk kerja sama dengan petani garam sebagai pendukung nilai rantai industri pergaraman dari hulu sampai hilir," imbuh dia.
Menperin mencontohkan, dengan kinerja industri aneka pangan yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi, diharapkan dapat memacu peningkatan produktivitas petani garam dalam negeri. "Meskipun ada berbagai tantangan, seperti faktor curah hujan dan ketersediaan lahan, pemerintah telah memiliki program pembinaan teknis dan resi gudang dalam meningkatkan kualitas garam rakyat," terang dia.
Dalam kegiatan penataan lahan, lanjut dia, telah didukung melalui fasilitasi pemberian bantuan alat pemurnian garam yang dilakukan di sentra-sentra produksi dalam negeri. Di samping itu, penetapan harga jual garam yang lebih tinggi dibanding harga di berbagai negara produsen garam, juga merupakan upaya memotivasi petani memproduksi garam sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kondisi tersebut tentunya akan meningkatkan daya saing industri garam nasional di samping untuk meningkatkan pendapatan petani. Untuk itu, pemerintah akan terus melanjutkan program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pegaraman untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas garam nasional dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri," papar dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




