ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penerapan Tarif Homogen di GPN Jadi Sorotan

Rabu, 9 Mei 2018 | 19:43 WIB
H
YD
Penulis: Herman | Editor: YUD
Pemaparan Kajian Desain dan Dampak Penerapan GPN bagi Industri Pembayaran di Indonesia yang dilakukan oleh LPEM FEB Universitas Indonesia, di Jakarta, Rabu 9 Mei 2018.
Pemaparan Kajian Desain dan Dampak Penerapan GPN bagi Industri Pembayaran di Indonesia yang dilakukan oleh LPEM FEB Universitas Indonesia, di Jakarta, Rabu 9 Mei 2018. (BeritaSatu Photo/Herman)

Jakarta - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meluncurkan kajian mengenai karakteristik desain dan dampak penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terhadap industri pembayaran.

Satu hal yang disoroti adalah mengenai skema tarif off-us yang homogen untuk semua produk dan jasa, sehingga dapat menghambat ekspansi terminal EDC.

BI melalui PADG 19/10/PADG/2017 menetapkan skema merchant discount rate atau MDR sebesar 0,15 persen dari nilai transaksi untuk transaksi on us (instrumen dan kanal pembayaran dari penyedia yang sama), dan 1-1,15 persen untuk transaksi off us (instrumen dan kanal dari penyedia yang berbeda). Tarif ini lebih rendah dibandingkan sebelum GPN yakni sebesar 0,15 persen untuk transaksi on us, dan 1,6-2,5 persen untuk transaksi off us.

"Dengan tarif yang homogen, acquirer akan lebih memilih untuk menyediakan terminal EDC kepada merchant dengan frekuensi transaksi yang lebih tinggi, atau merchant yang menjual barang atau jasa dengan harga relatif mahal," kata Deputi Program Megister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Publik FEB UI, Chaikal Nuryakin, di Jakarta, Rabu (9/5).

ADVERTISEMENT

Dengan tarif yang homogen, menurut Chaikal ekspansi terminal EDC ke merchant kecil atau UMKM mungkin akan dianggap kurang menarik karena skema kutipan biaya yang ikut menurun, sehingga pada akhirnya perluasan transaksi non tunai tidak akan tercapai.

"Kutipan biaya antara beli tas yang harganya puluhan juta dengan misalnya beli mie instan sama saja. Dengan kondisi ini, acquirer tentu saja akan memilih mensuplai terminal EDC ke toko tas mewah karena nilai yang akan diterima jauh lebih besar. Jadi, perlu ada aturan khusus untuk kutipan biaya di toko-toko mewah, sehingga nantinya penyebaran EDC bisa sampai ke luar Jakarta, ke toko-toko yang kecil," paparnya.

Chaikal menambahkan, GPN juga akan menurunkan biaya MDR yang dibayarkan merchant secara agregat sebesar Rp 830 miliar atau 47 persen per tahun. Hal ini dinilai akan mendorong lebih banyak terjadinya transaksi non-tunai.

Namun, di sisi lain, penurunan MDR juga dinilai berpotensi menggerus penerimaan bank hingga 77 persen (untuk bank issuer) dan 20 persen (untuk bank acquirer). Akibatnya, dorongan bagi bank issuer untuk berinovasi pada produk kartu debwt dan bank acquirer untuk mengakuisisi lebih banyak merchant terancam menurun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon