ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemperin-BSN Teken MoU untuk Katrol Kompetensi SDM Industri 4.0

Kamis, 20 September 2018 | 08:00 WIB
SH
B
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: B1
Plt. Sekjen Kemperin Haris Munandar berbincang dengan Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata sebelum memberikan Studium General bagi satuan calon pamong praja muda di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, 29 Mei 2017.
Plt. Sekjen Kemperin Haris Munandar berbincang dengan Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata sebelum memberikan Studium General bagi satuan calon pamong praja muda di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, 29 Mei 2017. (Humas Kemperin)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sepakat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang terampil sesuai kebutuhan dan perkembangan era revolusi industri 4.0.

Upaya kolaborasi ini untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan dan kompetitif di kancah global.

Komitmen kedua belah pihak ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar dengan Kepala BSN, Bambang Prasetya, di Jakarta, Rabu (19/9).

MoU ini ditujukan untuk pengembangan SDM Industri melalui Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK).

ADVERTISEMENT

"Di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo April lalu, salah satu program prioritas yang perlu dilaksanakan adalah peningkatan kualitas SDM," tegas Haris. Agar memudahkan implementasi tersebut, Kemperin terus menggandeng beberapa pemangku kepentingan terkait seperti BSN.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang bakal dilakukan Kemperin dan BSN, antara lain menyiapkan infrastruktur dalam memacu kompetensi SDM di bidang SPK yang meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor, dan sertifikasi kompetensi.

"Kami juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, paling sedikit satu kali dalam setahun sesuai peraturan perundang-undangan," papar Haris.

MoU ini berlaku selama lima tahun dan dimulai sejak tanggal ditandatangani, serta dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak secara tertulis.

Sekjen Kemperin optimistis, apabila nota kesepahaman ini dijalankan secara baik dan tepat, diyakini mampu mendukung tercapainya target di dalam Making Indonesia 4.0.

Misalnya, sasaran untuk lima sektor manufaktur nasional yang akan menjadi pionir memasuki era digital, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektronika.

"Berdasarkan roadmap tersebut, pada tahun 2030 nanti, industri makanan dan minuman kita termasuk lima eksportir global. Kemudian, industri tekstil menjadi Top lima dunia khusus di functional clothing, dan industri otomotif kita akan mulai ekspor mobil listrik ke negara berkembang," sebutnya.

Sedangkan, dalam 12 tahun ke depan, industri kimia di Indonesia bisa menjadi produsen biofuel dan bioplastik yang berada di jajaran top lima dunia.

Sementara itu, industri elektronika nasional akan dapat mengurangi ketergantungan komponen impor yang signifikan dan mampu meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri sehingga menjadi produsen berdaya saing tinggi di jajaran tiga besar Asean.

"Selama ini, kelima sektor industri manufaktur itu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, di mana secara keseluruhan memberikan kontribusi mencapai 60% terhadap PDB. Selain itu, 65% ekspor dan 60% tenaga kerja manufaktur dari lima industri tersebut," ungkap Haris.

Pada kesempatan yang sama, Bambang menyampaikan, pihaknya menyambut baik langkah sinergi yang dilakukan Kemperin dan BSN untuk meningkatkan keterampilan SDM industri di Indonesia.

"Pasalnya, sangat penting program ini karena industri merupakan penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.

Bambang menambahkan, untuk membangun industri nasional yang berdaya saing, investasi yang juga dibutuhkan adalah pendidikan. "Peranan pengetahuan mengenai standardisasi di sektor ril sangat perlu untuk mendukung value chain," imbuhnya.

SDM industri bidang SPK ini, antara lain akan berpartisipasi dalam pengembangan Standar Nasional Indonesi (SNI) melalui hilirisasi riset.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelemahan Rupiah Dinilai Mulai Tekan Harga Pangan hingga BBM

Pelemahan Rupiah Dinilai Mulai Tekan Harga Pangan hingga BBM

EKONOMI
Ekonom Sorot Risiko Peralihan setelah Harga BBM Nonsubsidi Naik

Ekonom Sorot Risiko Peralihan setelah Harga BBM Nonsubsidi Naik

EKONOMI
Perkuat Investasi di Indonesia lewat Pabrik Baru

Perkuat Investasi di Indonesia lewat Pabrik Baru

MULTIMEDIA
Pasokan Gas Industri Menipis sementara Energi Alternatif Mahal

Pasokan Gas Industri Menipis sementara Energi Alternatif Mahal

EKONOMI
Menperin Sarankan IKM Tingkatkan Kapasitas Produksi lewat KIPK

Menperin Sarankan IKM Tingkatkan Kapasitas Produksi lewat KIPK

EKONOMI
Industri Otomotif Jerman Krisis, 200.000 Pekerjaan Terancam Kena PHK

Industri Otomotif Jerman Krisis, 200.000 Pekerjaan Terancam Kena PHK

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon