Industri Asuransi Diprediksi Tumbuh 5%
Jumat, 21 Februari 2020 | 16:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya dinilai tidak berdampak sistemik terhadap industri asuransi.
Baca Juga: Perusahaan Asuransi Wajib Miliki Direktur Kepatuhan
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menyebutkan, kasus Jiwasraya hanya memberikan pengaruh 0,19 persen ke industri asuransi.
"Industri asuransi tumbuh 8 persen year on year (yoy) dan aset 5,91 persen. Kalau dibilang ini kasus sistemik, tidak, Jiwasraya dari total aset 1,6 persen dari industri asuransi atau 0,19 persen dari seluruh industri keuangan. Jadi, sangat kecil," ujar Fithra dalam diskusi Prudential Journalist Masterclass 2020 di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Untuk itu, meski di tahun ini pertumbuhannya agak melambat, tapi asuransi jiwa secara industri masih aman dan secara portofolio juga masih baik.
Pasalnya dari sisi rasio kecukupan modal (Risk Based Capital/RBC) yakni 345 persen untuk asuransi umum dan 789 persen untuk asuransi jiwa. Persentase tersebut jauh diatas batas aman yakni 120 persen.
BACA JUGA
Golkar Tolak Pansus Jiwasraya
Sedangkan, Jiwasraya bermasalah karena RBC sudah minus 800 persen dan butuh Rp 32 triliun agar sesuai standar 120 persen. "Jiwasraya bisa kolaps karena minus 800 persen butuh Rp 32 triliun untuk 120 persen," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




