Moeldoko Pastikan OJK Tetap Berdiri Sendiri
Selasa, 14 Juli 2020 | 18:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan, lembaga dan komisi yang akan dirampingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah yang organisasinya bisa diperankan oleh sektor lain seperti kementerian.
Baca Juga: Moeldoko Ungkap Lembaga dan Komisi yang Akan Dirampingkan
"Itu salah satu pertimbangan, adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dirampingkan)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Ketika ditanya apakah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk ke dalam 18 lembaga dan komisi yang akan dirampingkan, Moeldoko mengatakan, OJK tetap akan berdiri sendiri. Karena, OJK merupakan lembaga yang ada di bawah Undang-undang (UU).
"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan. Pada dasarnya mungkin semua akan mengkalkulasi bahwa pernyataan presiden itu ada kaitannya dengan penggabungan OJK dengan BI," jelas Moeldoko.
Baca Juga: Ekonom Indef Nilai Wacana Peleburan OJK ke BI Terlalu Dini
Menurut Moeldoko, pemerintah berpandangan saat ini seluruh kementerian dan lembaga masing masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan.
"Kemudian yang paling penting, kita fokus pada penyelesaian Covid-19 dengan membangun kolaborasi, sinergi dan rasa yang sama. Sehingga apapun itu badan, kalau kita berpikir secara kepentingan bangsa itu semua harus menuju ke sana. Tidak ada lagi ego sektoral," ungkap Moeldoko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




