Pengembang Sambut Positif Aturan Kepemilikan Asing
Kamis, 23 Juli 2020 | 23:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengusaha dan pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan) menyambut positif langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan izin kepemilikan asing pada bulan Agustus nanti. Kebijakan tersebut, dinilai berdampak positif bagi sektor properti dan juga pariwisata.
Baca Juga: Regulasi Kepemilikan Asing Rampung Agustus
"Kalau Agustus benar jadi asing boleh beli dan bisa diselesaikan, ini sangat tepat sekali. Ini yang saya tunggu-tunggu," kata Aguan dalam acara diskusi virtual 'Akselerasi Pemulihan Properti: Mencari Kebijakan Properti yang Extraordinary', di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Bila asing di izinkan untuk membeli properti Indonesia, Aguan mengusulkan agar pembeli diberikan longstay pass atau multiyear visa, supaya keluarganya bisa keluar masuk. Kebijakan ini, telah diterapkan oleh Malaysia dan beberapa negara lainnya.
"Apalagi, sekarang investasi asing masuk itu bisa bermanfaat dan banyak investor akan membeli. Nanti ada promosi perusahan Indonesia ke luar negeri meyakinkan semua, dan ini bisa menggairahkan properti kembali," tegasnya.
Baca Juga: Honeywell Luncurkan Solusi Gedung Sehat di Indonesia
Sementara itu, CEO dan Executive Director Sinarmas Land, Muktar Widjaja mengatakan, jika pemerintah mengizinkan kepemilikan properti oleh asing, maka upaya mempromosikan destinasi wisata prioritas seperti di Lombok, Toba, Bali dan daerah lainnya, akan mempunyai prospek yang sangat bagus.
"Asing dengan HGB mau jaminkan ke bank maka nilainya sama-sama. Kebijakan ini, sangat baik dan prospeknya besar," kata Muktar Widjaja.
Muktar juga meminta kepada pemerintah bila asing benar-benar diizinkan membeli properti mewah, jangan sampai kemudian mereka merasa dikejar oleh petugas pajak dan lainnya.
Baca Juga: Imbas Pandemi, Konsumen Tahan Diri Beli Properti
"Kondisi ini, supaya pembeli juga merasa nyaman, dan mereka jangan diuber-uber oleh petugas pajak. Mohon di bantu, karena banyak uang tidur di bawah bantal, namun tidak bisa keluar karena takut di kejar pajaknya," tandas Muktar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




