Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran PSO Transportasi Publik
Selasa, 4 September 2012 | 17:24 WIB
PSO yang saat ini disediakan masih jauh dari kebutuhan perbaikan layanan dan pemenuhan transportasi publik.
Pemerintah diminta menaikkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi publik dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2013 menyusul tingginya angka kecelakaan selama Lebaran 2012.
Peningkatan PSO diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan transportasi publik yang selama ini belum memuaskan.
Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengungkapkan, PSO yang dialokasikan dalam RAPBN 2013 untuk sektor transportasi publik sebesar Rp1,63 triliun, masih jauh dari kebutuhan perbaikan layanan dan pemenuhan transportasi publik.
"Rinciannya PSO untuk PT KAI Rp804 miliar, PT Pelni Rp826 miliar, pengguna kantor Pos Rp309 miliar dan PSO untuk informasi publik sebesar Rp89 miliar," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) F-PKS di Komisi V DPR RI itu, dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Menurut Sigit, nilai PSO untuk sektor transportasi publik itu lebih kecil dibandingkan dengan subsidi pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah (PPh-DTP) sebesar Rp3,825 triliun dari Rp4, 825 triliun subsidi pajak yang ditanggung pemerintah pada RAPBN 2013.
Saat ini, kata Sigit, dari 728 unit kereta api ekonomi, sebanyak 40,38 persen atau sekitar 294 unit sudah melampaui umur teknis di atas 40 tahun. Sementara PT KAI belum mampu menambah kereta, karena PSO yang disediakan pemerintah tidak diperhitungkan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Akibatnya, banyak penumpang kelas ekonomi yang tidak terangkut.
"Seharusnya kebijakan subsidi dari pemerintah harus lebih pro-rakyat, seperti PSO untuk transportasi publik harus ditambah dalam RAPBN 2013. Bisa dengan memanfaatkan dana optimalisasi. Apalagi, penetapan PSO sudah diamanatkan dalam UU Perkeretaapian dan UU Pelayaran. PSO adalah kewajiban pemerintah sebagai bentuk pelayanan publik," tegas Sigit.
Dalam UU No. 23 Tahun 2007 pasal 153 ayat (1) ditegaskan pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau. Hal itu diwujudkan dalam kewajiban memberikan pelayanan publik (PSO) berupa subsidi.
Pemberian subsidi ini harus dihitung dan disesuaikan dengan beban tugas yang diberikan pada PT KAI dalam memberikan pelayanan. Demikian juga PSO yang diberikan untuk sektor transportasi laut, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2009 tentang Pelayaran.
PSO Sepeda Motor
Sementara itu, untuk mengurangi angka kecelakaan sepeda motor saat mudik Lebaran di tahun-tahun mendatang, Komisi V DPR mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk PSO sepeda motor dalam RAPBN. PSO itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pengangkutan sepeda motor ke daerah-daerah yang menjadi tujuan mudik Lebaran.
"Kami sangat prihatin dengan tingginya kasus kecelakaan sepeda motor saat mudik kemarin. Apalagi, data menunjukkan dari 5.233 kasus kecelakaan, 71 persen melibatkan sepeda motor. Karenanya, Komisi V dalam Raker Senin (3/9) kemarin mendesak pemerintah menyediakan PSO untuk sepeda motor pada APBN 2013. Bukan hanya untuk menekan kasus kecelakaan selama mudik, tapi juga sebagai upaya untuk mewujudkan kebijakan zero accident," kata Sigit.
Pemerintah diminta menaikkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi publik dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2013 menyusul tingginya angka kecelakaan selama Lebaran 2012.
Peningkatan PSO diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan transportasi publik yang selama ini belum memuaskan.
Anggota Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo mengungkapkan, PSO yang dialokasikan dalam RAPBN 2013 untuk sektor transportasi publik sebesar Rp1,63 triliun, masih jauh dari kebutuhan perbaikan layanan dan pemenuhan transportasi publik.
"Rinciannya PSO untuk PT KAI Rp804 miliar, PT Pelni Rp826 miliar, pengguna kantor Pos Rp309 miliar dan PSO untuk informasi publik sebesar Rp89 miliar," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) F-PKS di Komisi V DPR RI itu, dalam siaran persnya di Jakarta, hari ini.
Menurut Sigit, nilai PSO untuk sektor transportasi publik itu lebih kecil dibandingkan dengan subsidi pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah (PPh-DTP) sebesar Rp3,825 triliun dari Rp4, 825 triliun subsidi pajak yang ditanggung pemerintah pada RAPBN 2013.
Saat ini, kata Sigit, dari 728 unit kereta api ekonomi, sebanyak 40,38 persen atau sekitar 294 unit sudah melampaui umur teknis di atas 40 tahun. Sementara PT KAI belum mampu menambah kereta, karena PSO yang disediakan pemerintah tidak diperhitungkan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Akibatnya, banyak penumpang kelas ekonomi yang tidak terangkut.
"Seharusnya kebijakan subsidi dari pemerintah harus lebih pro-rakyat, seperti PSO untuk transportasi publik harus ditambah dalam RAPBN 2013. Bisa dengan memanfaatkan dana optimalisasi. Apalagi, penetapan PSO sudah diamanatkan dalam UU Perkeretaapian dan UU Pelayaran. PSO adalah kewajiban pemerintah sebagai bentuk pelayanan publik," tegas Sigit.
Dalam UU No. 23 Tahun 2007 pasal 153 ayat (1) ditegaskan pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau. Hal itu diwujudkan dalam kewajiban memberikan pelayanan publik (PSO) berupa subsidi.
Pemberian subsidi ini harus dihitung dan disesuaikan dengan beban tugas yang diberikan pada PT KAI dalam memberikan pelayanan. Demikian juga PSO yang diberikan untuk sektor transportasi laut, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 tahun 2009 tentang Pelayaran.
PSO Sepeda Motor
Sementara itu, untuk mengurangi angka kecelakaan sepeda motor saat mudik Lebaran di tahun-tahun mendatang, Komisi V DPR mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk PSO sepeda motor dalam RAPBN. PSO itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pengangkutan sepeda motor ke daerah-daerah yang menjadi tujuan mudik Lebaran.
"Kami sangat prihatin dengan tingginya kasus kecelakaan sepeda motor saat mudik kemarin. Apalagi, data menunjukkan dari 5.233 kasus kecelakaan, 71 persen melibatkan sepeda motor. Karenanya, Komisi V dalam Raker Senin (3/9) kemarin mendesak pemerintah menyediakan PSO untuk sepeda motor pada APBN 2013. Bukan hanya untuk menekan kasus kecelakaan selama mudik, tapi juga sebagai upaya untuk mewujudkan kebijakan zero accident," kata Sigit.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




