Nilai Tukar Petani Naik Tipis 0,01%
Senin, 1 Februari 2021 | 16:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 103,26 atau naik 0,01% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,45%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44%.
"Kita bisa melihat NTP Januari 2021 hampir sama atau flat dengan NTP Desember 2020," ucap Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual di kantornya pada Senin (1/2/2021).
Ia mengatakan ada dua subsektor yang mengalami penurunan yaitu tanangan pangan dan peternakan. Subsektor tanaman pangan mengalami penurunan 0,28% sebab kenaikan indeks harga yang dibayar petani hanya 0,8%, hal ini yang dipengaruhi oleh kenaikan harga gabah.
"Sementara kenaikan harga yang dibayar petani lebih tinggi yaitu sebesar 0,47% ini yang menyebabkan NTP untuk tanaman pangan mengalami penurunan," ucapnya.
Biar dirinci kenaikan indeks harga yang diteirma pada Januari 2021 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok padi sebesar 0,35%. Sementara itu kelompok palawija, khususnya komoditas ketela pohon, ketela rambat, dan kacang tanah yang mengalami penurunan sebesar 0,32%.
Sementara itu peningkatan indeks harga yang harus dibayarkan sebesar 0,47 % karena oleh kenaikan Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,44% dan kenaikan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,54%.
Subsektor peternakan mengalami penurunan 0,72% sebab indeks harga yang diterima petani turun 0,4% sedangkan indeks harga yang harus dibayar 0,32%.
Penurunan indeks harga yang diterima pada Januari 2021 disebabkan oleh turunnya indeks pada seluruh kelompok penyusun Subsektor Peternakan, yaitu kelompok ternak besar sebesar 0,02%, kelompok ternak kecil sebesar 0,47%, kelompok unggas sebesar 0,26%, dan kelompok hasil ternak sebesar 1,62%.
Komoditas yang menyebabkan penurunan indesk harga yang diterima terbesar pada Subsektor Peternakan adalah telur ayam ras dan ayam kampung/buras.
Sedangkan peningkatan pada nilai indeks harga yang dibayar dikarenakan oleh kenaikan indeks kelompok KRT sebesar 0,41% dan kenaikan indeks kelompok BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,23%.
Suhariyanto mengatakan NTP tanaman hortikultura mengalami kenaikan 1% karena indeks harga yang diterima naik sebesar 1,36%, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang harus dibayar sebesar 0,36%. Peningkatan It pada Januari 2021 disebabkan oleh naiknya It pada dua kelompok penyusun NTPH yaitu kelompok sayur-sayuran (khususnya komoditas cabai rawit, cabai merah, dan buncis) sebesar 1,99% dan kelompok buah-buahan (khususnya komoditas jeruk dan mangga) sebesar 0,16%.
Sementara itu, kelompok tanaman obat (khususnya komoditas jahe) mengalami penurunan sebesar 0,97% . Peningkatan indeks harga yang harus dibayar sebesar 0,36% disebabkan oleh kenaikan indeks kelompok KRT sebesar 0,35% dan kenaikan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,36%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




