ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tiga Mata Anggaran Baru Disetujui DPR

Rabu, 3 Oktober 2012 | 20:00 WIB
IH
B
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)
Sedianya ada lima mata anggaran baru yang diajukan ke DPR, yakni untuk e-KTP, OJK, APEC 2013, Bawaslu dan DIY

Tiga mata anggaran baru yang diajukan pemerintah telah disetujui oleh Panitia Kerja (Panja B) DPR RI. Ketiganya adalah anggaran untuk e-KTP, anggaran untuk operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan anggaran untuk fasilitas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herry Purnomo menjelaskan, sedianya ada lima mata anggaran baru yang diajukan ke DPR, yakni untuk e-KTP, OJK, APEC 2013, Bawaslu dan DIY, yang menjadikan difisit melebar dari 1,63 menjadi 1,65 persen. Namun mata anggaran tersebut berkurang dua karena ada optimalisasi dana cadangan yang tersedia.

"Jadi, APEC sudah kita sediakan, tidak mengganggu APBN. Dalam arti kata, itu yang kemarin pemerintah minta persetujuan, kan pelebaran defisit dari 1,63 jadi 1,65. Dan itu disetujui oleh Panja. Maka itulah, dana yang tersedia kita optimalkan. Sehingga yang kekurangan dari itu, kita optimalkan dana yang tersedia di dalam cadangan," jelas Herry di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa rincian kelima dana tersebut, antara lain anggaran e-KTP sebesar Rp1,045 triliun, operasional OJK sebesar Rp755 miliar, pelaksanaan APEC Rp150 miliar, operasional Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp750 miliar, serta fasilitas DIY sebesar Rp500 miliar. Dengan demikian, total tiga mata anggaran di luar nota keuangan 2013 yang disetujui DPR adalah sebesar Rp2,3 triliun.

"Yang APEC Rp150 miliar, itu cadangan saja. Soalnya sekarang ini kan di kementerian dan lembaga terkait sudah tersedia dananya untuk APEC. Jadi ini cadangan, kalau ada kebutuhan pengamanan dan sebagainya. Untuk jaga-jaga," tukas dia.

Sebelumnya, Panja A DPR telah menyetujui penambahan defisit APBN, karena pemerintah mengajukan lima pos anggaran yang ternyata belum dimasukkan dalam nota keuangan. Selain itu, defisit bertambah karena adanya penerbitan obligasi syariah (sukuk) proyek pembangunan rel kereta api (KA) ganda jalur Cirebon-Kroya sebesar Rp800 miliar.

"Kami usulkan ada penambahan pos anggaran di luar nota keuangan, yakni untuk e-KTP, anggaran Bawaslu, persiapan APEC 2013, operasional OJK dan untuk fasilitas Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Menkeu Agus Martowardojo.

Herry menyatakan, kelima dana tersebut penting untuk dianggarkan, karena harus diselesaikan pada tahun depan. Program e-KTP misalnya, itu harus selesai dalam tahun anggaran 2013.

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Purbaya Tegaskan Dana MBG Tak Perlu Dipakai untuk Penanganan Bencana

Purbaya Tegaskan Dana MBG Tak Perlu Dipakai untuk Penanganan Bencana

EKONOMI
CFCD Tegaskan CSR Harus Berdampak, Bukan Sekadar Anggaran Besar

CFCD Tegaskan CSR Harus Berdampak, Bukan Sekadar Anggaran Besar

EKONOMI
Penyerapan Baru 54 Persen, Kementerian PU Percepat Unit Kerja

Penyerapan Baru 54 Persen, Kementerian PU Percepat Unit Kerja

EKONOMI
Transfer ke Daerah pada APBN 2026 Naik Rp 43 T Jadi Rp 693 T

Transfer ke Daerah pada APBN 2026 Naik Rp 43 T Jadi Rp 693 T

EKONOMI
Kementerian Transmigrasi Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,5 Miliar

Kementerian Transmigrasi Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,5 Miliar

EKONOMI
Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 118,5 Triliun

Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 118,5 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon