Sembako dan Sekolah Swasta Bakal Kena Pajak, La Nyalla: Membebankan Masyarakat Kecil
Sabtu, 12 Juni 2021 | 18:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur pungutan pajak untuk sekolah swasta hingga sembako. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan rencana tersebut akan membebankan masyarakat.
"Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil," kata La Nyalla, Sabtu (12/6/2021).
Senator asal Jawa Timur itu meminta DPR dan pemerintah untuk mengkaji ulang wacana tesebut.
"Kami meminta kebijakan DPR dan pemerintah agar tidak menambah beban masyarakat dengan rencana pemungutan pajak pada sektor-sektor vital, apalagi pandemi Covid-19 masih sangat berdampak terhadap kelompok masyarakat kecil," ucap La Nyalla.
Terkait pajak pendidikan, La Nyalla khawatir menimbulkan efek domino, seperti kenaikan biaya sekolah. Mengacu Peraturan Menteri Keuangan 011 Tahun 2014, kriteria jasa pendidikan yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN), yakni pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas/kejuruan hingga bimbingan belajar.
"Ini kan tidak elok dilakukan. Jika diimplementasikan, rasa-rasanya justru akan menjerat rakyat. Padahal anak-anak yang bersekolah swasta, tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil, yang tidak bisa masuk sekolah negeri," tegas La Nyalla.
La Nyalla menambahkan saat ini pendidikan bermutu yang diselenggarakan sekolah swasta sangat mahal.
"Jika dikenakan PPN, tentu akan menjadi lebih mahal, demikian pula pada sektor pelayanan jasa lainnya akan menambah biaya-biaya lainnya bagi masyarakat," kata La Nyalla.
Sementara untuk kebijakan pajak sembako, La Nyalla menilai hal itu justru akan mengganjal program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Jika daya masyarakat menurun, ujar La Nyalla, dampaknya juga akan dirasakan terjadap pertumbuhan ekonomi.
"Menurut saya, mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara. Saya kira pemerintah harus memikirkan alternatif lain dan tidak membuat kebijakan yang bisa melukai rakyat," kata La Nyalla.
La Nyalla meminta Kementerian Keuangan (Kemkeu) agar lebih kreatif membuka keran pemasukan bagi negara. Menurutnya, Kemkeu harus menyiapkan kebijakan yang tidak mengganggu hajat hidup orang banyak. Hal ini mengingat situasi ekonomi masih sulit, sehingga pemerintah harus peka terhadap beban masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




