Dipanggil Satgas BLBI, Kaharudin Ongko Belum Terlihat
Selasa, 7 September 2021 | 14:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kaharudin Ongko hingga pukul 13.30 WIB belum terlihat datang memenuhi panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Padahal dalam pemanggilan ketiga yang juga diumumkan lewat surat kabar, Kaharudin diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021, pukul 10.00 WIB.
"Kita tunggu saja dia hadir apa enggak, atau dia mengirimkan wakilnya," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat ditemui di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Salah satu obligor BLBI itu diminta menghadap Satgas BLBI untuk mengembalikan utang senilai Rp 8,2 triliun. Perinciannya, Rp 7,828 triliun dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PPKS) Bank Umum Nasional dan Rp 359,4 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.
Dalam pengumuman panggilan dari Satgas BLBI, Kaharudin memiliki tiga alamat, yaitu di Paterson Hill Singapura, Setiabudi Jakarta Selatan, dan Menteng Jakarta Pusat. "Yang kita tahu dia ada di Singapura," kata Rionald Silaban.
Kaharudin sudah dua kali tidak memenuhi panggilan, sehingga pada pemanggilan ketiga ini juga diumumkan lewat surat kabar. "Kalau sudah dipanggil lewat koran, artinya sudah dua kali tidak datang," kata Rionald.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




