Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Domestik, BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan Level 3,5%
Selasa, 21 September 2021 | 15:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan alias BI 7 days reverse repo rate di level 3,50% dan menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan karena ketidakpastian di pasar keuangan global.
"Juga di tengah perkiraan inflasi yang rendah, serta upaya kami dalam mendukung pemulihan pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19.," ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG, Selasa (21/9/2021).
Perry menambahkan, BI tetap akan mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Disisi lain, BI juga menyebut akan mempertimbangkan kondisi terkini ekonomi global dan ekonomi domestik. Pemulihan perekonomian global diperkirakan berlanjut meskipun dampak kenaikan kasus Covid-19 dan gangguan rantai pasokan di beberapa negara perlu diwaspadai.
Kemudian di Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Jepang, laju pemulihan ekonomi pada paruh kedua 2021 cenderung lebih lambat dari perkiraan.
Tak hanya itu, pemulihan ekonomi di berbagai negara kawasan Eropa dan Amerika Latin cenderung lebih tinggi sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi global.
Selanjutnya, kinerja perekonomian domestik diperkirakan kembali membaik secara bertahap. "Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kembali membaiknya mobilitas masyarakat sejalan dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas sebagai dampak respons penanganan Covid-19 yang semakin baik," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




