Industri Hijau Dorong Sektor Manufaktur Hemat Energi Rp 3 T
Selasa, 30 November 2021 | 16:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu pembangunan industri hijau yang mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya berkelanjutan. Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Melalui upaya penerapan industri hijau, kami mencatat telah menghemat energi sebesar Rp 3,2 triliun, dan penghematan air sebesar Rp 169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau merupakan apresiasi Kemenperin bagi perusahaan industri yang telah mewujudkan industri hijau. Di tahun ini, penghargaan diberikan kepada terdapat 137 perusahaan, dan Sertifikat Industri Hijau kepada tujuh perusahaan yang telah mendukung konsep green economy, green technology dan green product. "Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan. Melalui upaya tersebut diharapkan daya saing industri nasional di kancah global terus meningkat," ujar Menperin.
Menperin menjelaskan, industri hijau merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini diyakini akan menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Saat ini Kemenperin sedang mengakselerasi ekonomi berbasis industri hijau melalui efisiensi sumber daya alam dan penerapan circular economy, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti biofuel, biomass dan refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar yang dihasilkan dari berbagai jenis limbah seperti limbah padat perkotaan, limbah industri atau limbah komersial.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menuturkan, pada tahun ini, jumlah industri yang akan menerima penghargaan sebanyak 137 perusahaan, terdiri dari 88 industri penerima level lima yang akan diberikan piala dan piagam penghargaan industri hijau. Kemudian 49 industri penerima level empat yang akan diberikan piagam penghargaan industri hijau.
Selanjutnya, pada tahun ini terdapat tujuh industri baru yang akan mendapatkan sertifikat industri hijau setelah melalui tahapan audit oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau. Dody menyebut, sejak dilaksanakannya Sertifikasi Industri Hijau pada tahun 2017 sampai tahun 2021 telah diberikan Sertifikat Industri Hijau kepada 44 perusahaan industri. "Sertifikat Industri Hijau merupakan bukti kesiapan perusahaan industri untuk berpartisipasi pada Perdagangan Karbon di tahun 2025," papar Dody.
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Indutri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menuturkan, melalui Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau, sektor industri hadir dalam langkah bersama mitigasi perubahan iklim dan net zero emission secara sinergis meningkatkan nilai tambah dan daya saing Industri nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




