Imbas Pandemi, PNBP dari Pemanfaatan Barang Milik Negara Terus Turun
Jumat, 18 Maret 2022 | 18:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 (audited) menyebutkan, jumlah aset per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 11.098,67 triliun, di antaranya Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tetap sebesar Rp 5.976,01 triliun.
Selain digunakan sebagai penunjang tugas dan fungsi aparatur negara, BMN juga dapat dimanfaatkan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Negara Mulai Membaik
Direktur Pengelolaan kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi memaparkan, sampai dengan 31 Desember 2021, nilai PNBP yang berasal dari pemanfaatan BMN sebesar Rp 505 miliar (tahun 2017), Rp 1.570 miliar (tahun 2018), Rp 522 miliar (tahun 2019), Rp 423 miliar (tahun 2020), Rp 366 miliar (tahun 2021).
Dijelaskan Purnama, penurunan PNBP dari BMN dalam dua tahun terakhir terjadi karena dampak pandemi Covid-19, di mana terjadi pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga pemanfaatannya pun menjadi kurang optimal.
"Kenapa semakin menurun? Sama-sama kita ketahui bahwa terdapat pandemi Covid-19 yang berakibat pada terganggunya bisnis dan perekonomian. Namun ke depan, tentunya ini akan semakin berkembang," kata Purnama Sianturi dalam acara Bincang Bareng DJKN secara daring, Jumat (18/3/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




